Penertiban APK, Tim Khofifah-Emil: Bawaslu Harus Adil

KLARIFIKASI PENERTIBAN APK: Tim hukum dan advokasi paslon nomor urut 1, Khofifah-Emil saat klarifikasi ke Bawaslu terkait penertiban APK. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
SURABAYA, Barometerjatim.com Tim hukum dan advokasi pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak merasa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum bersikap adil terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Diwakili Hadi Mulyo Utomo dan Djuli Edy Muryadi, mereka mendatangi kantor Bawaslu Jatim di Jalan Tanggulangin, Surabaya, Senin (26/2), guna melakukan klarifikasi.
Hadi menegaskan, kedatangannya ke Bawaslu sebatas klarifikasi, bukan melapor atau melakukan pengaduan. Sebab, pihaknya mendapat keluhan dari banyak relawan maupun masyarakat di daerah terkait penertiban APK yang dilakukan Panwaslu meski dipasang di wilayah privat.
Baca: Terjang Aturan! APK Paslon Pilgub Jatim Ditertibkan
"Pemasangan APK dari para relawan kami, di antaranya di Situbondo dan Banyuwangi, terpaksa diturunkan Panwaslu karena alasan tanpa persetujuan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum)," katanya.
"Padahal APK itu dipasang di wilayah privat, seperti di halaman maupun pekarangan rumah serta tegalan milik pribadi relawan kami."
Bagi Hadi, ada perlakukan sedikit berbeda dari Bawaslu dan jajarannya terhadap penertiban APK paslon nomor urut 1. Sebab, di saat APK di wilayah privat diturunkan, justru billboard ukuran besar di Surabaya milik paslon nomor urut 2, Saifullah Yusuf-Puti Guntur belum ditertibkan.
"Termasuk di Jalan Kayoon dan Kenjeran, maupun di titik-titik strategis lainnya. Ini yang kita klarifikasi. Jadi, sekali lagi, kedatangan kita tidak untuk melapor atau melakukan pengaduan," tandasnya.
Respons Positif
Hadi menegaskan, klarifikasi ini sekaligus wujud dari pihaknya yang menginginkan iklim Pilgub Jatim berjalan kondusif. "Kami tak ingin saling melaporkan, tetapi tabayyun, minta klarifikasi ke Bawaslu untuk menemukan komitmen bersama," jelasnya.
Komitmen itu dibutuhkan, lanjut Hadi, agar tidak terjadi kesimpangsiuran apakah sebenarnya aturan memang membolehkan atau membatasi. "Untuk menyeragamkan, sebaiknya dibuatkan regulasi atau kesepakatan bersama agar antusiasme partisipasi masyarakat terhadap Pilgub Jatim tidak menurun," katanya.
Dia juga bersyukur karena kedatangannya diterima baik oleh Komisioner Bawaslu, Aang Kunaifi yang berkomitmen untuk mem-follow up terkait penertiban APK. "Tentu harapan kami direspons positif, kalau tidak kami akan melaukan upaya lain," tandasnya.