KUA-PPAS Disepakati, P-APBD Jatim 2025 Bakal Ada Tambahan Pendapatan Rp 279 M!

SURABAYA | Barometer Jatim – DPRD Jatim menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Nota persetujuan bersama ditandatangani Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Wagub Emil Elestianto Dardak bersama pimpinan DPRD Jatim dalam rapat paripurna, Senin (11/8/2025).
Usai paripurna, Khofifah menyatakan, penandatanganan ini menjadi proses awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Seluruh penambahan maupun pengurangan anggaran akan dibahas secara mendalam dalam tahapan selanjutnya.
"Jadi dalam penandatanganan nota persetujuan KUA-PPAS ini, mengakomodir SILPA yang sudah diaudit BPK sebesar Rp 4,7 triliun," ungkapnya.
Selain SILPA, Khofifah menjelaskan juga akan ada penambahan pendapatan sebesar Rp 279 miliar. Dimana Rp 103 miliar berasal dari pajak daerah dan sisanya dari retribusi.
Khofifah menandaskan, distribusi anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi pada APBD murni, seperti belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
"Kita akan penuhi belanja wajib yang di APBD murni belum terpenuhi. Seperti belanja pegawai dan BPOPP yang belum tercukupi maka akan disesuaikan," jelasnya.
Tidak hanya itu, Khofifah memastikan dalam rancangan P-APBD 2025 akan dilakukan penguatan anggaran terhadap berbagai program prioritas, baik nasional maupun daerah.
"Akan ada penebalan terhadap berbagai program prioritas nasional maupun daerah sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022 tentang program ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, kesehatan. Itu yang kita tambahkan," paparnya.
Karena itu, Khofifah meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penganggaran P-APBD Jatim 2025. Harapannya, seluruh pendistribusian anggaran dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
"Ini masih proses pembahasan, saya kira masih cukup panjang, mudah-mudahan tidak lama lagi akan disepakati. Masih ada penyampaian rancangan Perda P-APBD 2025 yang selanjutnya dibahas komisi dan fraksi untuk kemudian sampai ke persetujuan P-APBD 2025," ucapnya.{*}
| Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur