Larangan Parkir TJU Jalan Tunjungan, Eri Cahyadi Tunggu Kepolisian!

Reporter : -
Larangan Parkir TJU Jalan Tunjungan, Eri Cahyadi Tunggu Kepolisian!
DITATA: Petugas melakukan penataan parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Jalan Tunjungan. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terus melakukan penataan di kawasan Jalan Tunjungan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat daya tarik wisata kota. Langkah ini dilakukan seiring masuknya Kota Surabaya dalam daftar destinasi favorit di Asia.

Dia menandaskan, penataan Jalan Tunjungan difokuskan pada pengaturan parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Tujuannya, agar lalu lintas di kawasan tersebut lebih lancar dan keindahan kawasan tidak terhalang kendaraan yang parkir di tepi jalan.

“Berarti agar itu (lalu lintas) bisa berjalan cepat dan orang nyaman, maka (Jalan Tunjungan) harus ditata terkait perparkirannya. Jadi orang itu bisa lihat jalannya,” ujar Eri, Rabu (16/7/2025).

Menurut Eri, keberadaan kendaraan yang parkir di sisi kanan dan kiri jalan membuat pengunjung sulit menikmati suasana Jalan Tunjungan. Karena itu, Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatur titik-titik parkir TJU di kawasan tersebut.

“Jangan sampai orang itu ketika lewat Jalan Tunjungan tidak bisa menikmati, karena krodit kanan-kirinya ada parkir mobil atau motor. Lalu, mau lihat keindahan Jalan Tunjungan tertutup parkir kendaraan,” tuturnya.

Karena itu, Eri intens berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya penataan kawasan tersebut.

“Sehingga kami koordinasi dengan kepolisian, titik-titik mana saja yang parkir tepi jalan umum harus kita hilangkan agar tidak menyebabkan kemacetan,” sebutnya.

Menurut Eri, semakin lancar arus lalu lintas dan nyaman suatu kawasan, maka semakin besar peluang menarik kunjungan wisatawan. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh pertumbuhan ekonomi daerah.

"Semakin banyak orang datang ke Surabaya, maka PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita semakin meningkat. PAD semakin meningkat, sejahtera orang Surabaya," ujarnya.

Terkait kebijakan larangan parkir TJU Jalan Tunjungan, Eri menyampaikan pihaknya masih menunggu keputusan final dari kepolisian.

“Kita akan koreksi apakah ini nanti kepolisian akan meminta untuk menghilangkan parkir tepi jalan umum, atau tidak boleh parkir pukul 16.00 WIB, tapi boleh parkir jam berapa,” ujarnya.

Diketahui, mulai 15 hingga 31 Juli 2025 Pemkot Surabaya melakukan perawatan di sepanjang Jalan Tunjungan, setiap hari mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan memperindah kawasan sekaligus meningkatkan kenyamanan sebagai ruang publik.

Selama proses perawatan berlangsung, masyarakat dan wisatawan diimbau untuk memanfaatkan kantong-kantong parkir yang telah disediakan.

Beberapa titik parkir alternatif yang dapat digunakan antara lain UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Centre (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, eks Kantor BPN, serta halaman Pasar Tunjungan.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.