Pulihkan Cagar Budaya yang Dibakar Pendemo, Eri Cahyadi Libatkan Tim Ahli
                            SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk segera memulihkan bangunan cagar budaya yang rusak akibat peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu.
Insiden yang menimpa salah satu situs di Polsek Tegalsari menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya, yang langsung mengambil langkah sigap untuk mengembalikan fungsi dan nilai sejarahnya.
Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan tim ahli cagar budaya untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai prosedur dan kaidah pelestarian.
“Kami sudah bertemu dengan tim cagar budaya. Pembangunan kembali akan berdasarkan rekomendasi dari mereka," jelasnya, Jumat (5/9/2025).
Eri menuturkan, bagian yang terdaftar sebagai cagar budaya adalah bangunan bunker yang berada di belakang, bukan bangunan di bagian depan yang sempat menjadi sasaran massa. Namun dia menekankan, bagian depan tersebut juga memiliki nilai historis sebagai situs perjuangan.
“Yang di depan itu bukan bangunannya, tapi situsnya, tempat perjuangannya," imbuhnya.
Eri memastikan, setiap langkah pemulihan akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Bangunan yang terdaftar sebagai cagar budaya akan dipertahankan bentuk aslinya.
Sedangkan untuk bagian yang bukan bangunan cagar budaya, konsep pembangunannya akan disesuaikan dengan rekomendasi dari tim ahli.
"Ketika ada bangunan cagar budaya, maka bangunan itu harus dipertahankan. Tapi kalau yang depan bukan bangunan cagar budaya, kita harus mendapatkan rekomendasi dari tim cagar budaya dulu," terangnya.
Dia juga menegaskan, tim ahli cagar budaya adalah pihak yang paling mengerti tentang proses dan bentuk yang tepat untuk pembangunan kembali.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian. Kita diskusikan dengan Polrestabes dulu,” ucap Eri.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur