Surabaya Gencarkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda Rini Beber Tantangannya!

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya gencar mengkampanyekan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun prasekolah. Salah satunya melalui Kelas Parenting Orang Tua Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) RW di Balai RW 4, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Rabu (10/9/2025).
Gerakan ini juga diiringi dengan 7 Kebiasaan Baik Anak Indonesia Hebat yang disosialisasikan di sekolah, yakni bangun pagi, beribadah, olahraga, makan sehat, bersosialisasi, gemar belajar, dan tidur cepat. Kebiasaan ini bahkan telah dibuatkan senam khusus yang dilakukan setiap hari.
"Dulu program wajib belajar 12 tahun, tapi seiring perkembangan zaman, kebutuhan akan pendidikan karakter semakin mendesak. Karena itu, ditambahkan satu tahun prasekolah sehingga sekarang menjadi Wajib Belajar 13 Tahun," kata Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani.
Menurutnya, pendidikan prasekolah bukan sekadar bermain, melainkan wadah esensial untuk membentuk anak yang mandiri dan berkarakter. Anak-anak yang mengikuti PAUD atau TK akan terbiasa dengan rutinitas, disiplin, berbagi, dan berinteraksi sosial. Hal ini sangat krusial sebagai bekal saat mereka memasuki bangku sekolah dasar.
"Ada banyak penelitian yang menyebutkan bahwa anak yang tidak melewati masa prasekolah cenderung kurang siap secara mental dan psikologis di SD. Mereka belum terbiasa dengan lingkungan belajar yang terstruktur, seperti duduk tenang di kelas, mengerjakan tugas, dan berinteraksi dengan banyak teman," jelasnya.
Pendataan dan Pemetaan
Memastikan seluruh anak usia 5-6 tahun di Surabaya mendapatkan haknya, Pemkot Surabaya mengintegrasikan program ini dengan aplikasi Si Bunda. Melalui aplikasi ini, para Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan kelurahan bertugas melakukan pendataan dan pemetaan.
Mereka mencatat jumlah anak usia prasekolah, memverifikasi data administrasi kependudukan (adminduk), dan mengidentifikasi alasan mengapa beberapa anak belum terdaftar di sekolah.
"PR kami adalah anak-anak yang belum prasekolah. Kami akan berikan intervensi, mencari tahu penyebabnya. Apakah karena kendala biaya, masalah keluarga, atau faktor lain,” kata perempuan yang akrab disapa Bunda Rini tersebut.
“Kami juga akan melakukan sosialisasi intensif agar semua orang tua memahami bahwa pendidikan prasekolah adalah hak anak yang harus dipenuhi,” sambungnya.
Selain itu, Bunda Rini Indriyani juga menyebutkan beberapa tantangan lain yang dihadapi, seperti data adminduk yang tidak valid atau masalah keluarga seperti broken home.
"Kami terus berupaya mencari solusi. Sinergi dengan dinas lain, seperti Dinas Pendidikan (Dindik) dan DP3APPKB juga diperlukan untuk menangani kasus-kasus yang lebih kompleks," ucapnya.
Dicurhati Kendala Biaya
Dalam kesempatan tersebut, Rini mengaku bahwa ada seorang ibu yang menceritakan bahwa anaknya ingin sekolah namun terkendala biaya. Dindik Surabaya langsung menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama TK Al Amin yang lokasinya dekat dengan rumah ibu tersebut.
Warga yang mengalami kendala serupa, disarankan untuk menghubungi Puspaga agar dapat dibantu dan diberikan solusi. Tim akan melakukan penjangkauan (outreach) dan memilah kasus.
Sementara itu Kepala Dindik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja sama dan memberikan solusi bagi warga. Dengan kolaborasi ini bertujuan untuk mendata kebutuhan warga dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi anak-anak.
“Kami menyadari bahwa setiap masalah memiliki penanganan yang berbeda. Untuk kasus seperti anak yang enggan sekolah, kami akan bekerja sama dengan DP3APPKB untuk melakukan pendekatan yang lebih mendalam,” kata Yusuf.
Sedangkan untuk masalah biaya sudah ditangani. Seperti kasus yang terjadi tadi, Dindik Surabaya langsung berkoordinasi dengan TK Al Amin terdekat, dan mereka bersedia memberikan dukungan pendidikan gratis.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur