DKP Jatim Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM Pengolahan Hasil Perikanan

SURABAYA | Barometer Jatim – Meningkatkan daya saing dan akses pasar produk perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim melalui Bidang Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pengolahan hasil perikanan.
Kepala DKP Jatim, Muhammad Isa Anshori menuturkan, kegiatan ini juga sebagai upaya bahwa pemerintah untuk hadir membantu masyarakat dalam upaya memenuhi ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
“Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” katanya, Jumat (27/6/2025).
Program ini, tandasnya, bertujuan untuk membantu para pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat halal secara lebih mudah dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan yang mereka hasilkan.
“Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam industri pangan, terutama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kepatuhan terhadap standar syariah yang semakin diminati oleh pasar domestik maupun internasional,” ucapnya.
Pada 2025, terangnya, sebanyak 20 UMKM penghasil produk perikanan dari Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Blitar telah difasilitasi sertifikasi halal dengan berbagai macam produk mulai dari produk sambal ikan, kerupuk ikan, hingga produk olahan frozen.
“Program Sertifikasi Halal ini, diharapkan dapat memastikan bahwa produk perikanan olahan dari UMKM di Jatim memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” kata Isa.
“Dengan adanya sertifikasi halal, produk mereka tidak hanya lebih dipercaya oleh masyarakat, tetapi juga memiliki peluang untuk menembus pasar ekspor,” sambungnya.
Selain itu, lanjutnya, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM terhadap pentingnya produksi yang higienis dan berkualitas.
Melalui proses sertifikasi, para pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan dalam penerapan standar produksi halal, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi produk.
Dengan adanya fasilitasi ini, tambah Isa, UMKM diharapkan dapat semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
“Program ini juga menjadi langkah strategis DKP Jatim, dalam mendukung penguatan industri perikanan olahan yang berdaya saing dan berorientasi ekspor,” tuntasnya.{*}
| Baca berita DKP Jatim. Baca tulisan terukur Retna Mahya | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur