Bertahap! Satpol PP Surabaya Mulai Bongkar 200 Bangli di Sungai Kalianak

Reporter : -
Bertahap! Satpol PP Surabaya Mulai Bongkar 200 Bangli di Sungai Kalianak
BONGKAR: Satpol PP Surabaya bongkar bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Kalianak. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – Setelah Pemkot Surabaya melayangkan Surat Peringatan (SP) ketiga dan tidak digubris, Satpol PP Surabaya akhirnya membongkar bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Kalianak, Kamis (15/5/2025).

Penertiban dilakukan bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, dengan membongkar sejumlah rumah yang masih berdiri di bantaran Sungai Kalianak menggunakan alat berat.

Ketua Tim Pencegahan Gangguan Trantibum Satpol PP Surabaya, Edi Wiyono menyatakan timnya telah memverifikasi bangunan yang sebelumnya dijanjikan akan dibongkar secara mandiri oleh warga. Hasilnya, sebagian warga telah memenuhi komitmen tersebut.

"Kami cek kembali bangunan yang akan dibongkar sendiri oleh warga, dan sebagian memang sudah dibongkar mandiri," ujar Edi. "Namun jika masih ada yang belum, kami siap membantu pembongkarannya," jelasnya.

Edi menjelaskan, penertiban bangunan kali ini menyasar area sepanjang 200 meter pertama di wilayah RW 01 Genting Kalianak. Target penertiban mencakup total 600 meter di sepanjang aliran sungai, yang akan dilaksanakan secara bertahap.

"Kami lakukan bertahap, tidak langsung semua dibongkar dalam satu hari. Hari ini kami selesaikan satu titik terlebih dahulu," katanya.

Pihaknya menegaskan, akan melanjutkan penertiban ke rumah-rumah lainnya, tidak hanya di wilayah Asemrowo, tetapi juga di Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan.

“Kami akan terus melanjutkan penertiban dari dua arah untuk mempercepat proses normalisasi Sungai Kalianak ini," tegasnya.

Edi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan warga setiap hari menjelang pelaksanaan penertiban. Pendekatan akan dilakukan setiap hari agar penertiban berlangsung tertib.

"Tim tetap turun ke lapangan setiap hari, tidak hanya menunggu hari pelaksanaan penertiban. Komunikasi ini kami lakukan agar proses normalisasi berjalan lancar tanpa adanya konflik," ucapnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.