Aneh, KBRI Perpanjang Paspor Buron Terpidana P2SEM

TUJUH TAHUN BURON: Terpidana kasus P2SEM, Bagoes Soetjipto di Kejati Jatim saat hendak dibawa ke Kejari Sidoarjo, Rabu (29/11) malam. | Foto: Barometerjatim.com/ENEF MADURY
SURABAYA, Barometerjatim.com Tujuh tahun bukanlah waktu yang singkat. Tapi terpidana korupsi P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat) dr Bagoes Soetjipto bisa menyembunyikan identitasnya, bahkan 'menyaru' sebagai dosen di Newcastle University Medicine. Satu hal yang 'aneh': KBRI di Malaysia meloloskan perpanjangan paspor Bagoes.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi menuturkan, Bagoes melarikan diri pada 2010 setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi P2SEM. "Awalnya lari ke Cepu, lalu ke Semarang," katanya usai proses eksekusi Bagoes di kantor Kejati Jatim, Surabaya, Rabu (29/11) malam.
Di Semarang, Bagoes membuat paspor atas nama dirinya. Kala itu dokter spesialis jantung dan pembuluh darah tersebut belum dicekal. "Lalu lari ke Singapura. Di sana mencari kerja, ternyata ijazah Indonesia di Singapura tidak laku," kata Didik.
Baca: Siap-siap! Kasus Megakorupsi P2SEM Bisa Dibuka Lagi
Tak bersambut di Singapura, Bagoes kemudian lari ke Kedah, Malaysia, sebelum akhirnya menetap di Johor Bahru. "Di Johor Bahru dia diterima sebagai pengajar di Newcastle University Medicine. Kampus itu juga ada rumah sakitnya, dia spesialis karenanya tenaganya dibutuhkan," tandas mantan kepala Kejari Surabaya itu.
Di Johor Bahru, Bagoes tinggal di sebuah apartemen. Istri dan anaknya lalu menyusul dan menetap di sana. Satu hal yang menarik, selama di Johor Bahru tidak ada yang mengenali dirinya sebagai buronan kasus korupsi. "Kata tidak pernah ada yang tanya di sana," ucap Didik.
Bagoes malah sempat memperpanjang paspor di KBRI Malaysia setelah masa berlakunya habis dengan nama asli tetapi nomor paspor berbeda. "Ini masih akan diselidiki, kenapa dia bisa memperpanjang paspor dengan nama asli tapi beda nomor. Di KBRI katanya tidak ada yang tahu dia buronan," paparnya.
Namun pelarian Bagoes berakhir setelah tertangkap di Johor Bahru, Selasa (28/11). Identitas Bagoes terendus di Malaysia setelah Adhyaksa Monitoring Centre milik Kejagung mendeteksi keberadaannya sejak beberapa bulan terakhir.
Baca: Tertangkap di Malaysia, Besok Buron P2SEM Dibawa ke Jatim
Petugas intelijen kejaksaan kemudian membuntuti sembari berkoordinasi dengan kepolisian di Malaysia. "Setelah siap, baru dilakukan penangkapan," ucap Didik.
Bagoes adalah terpidana korupsi P2SEM untuk empat perkara di daerah berbeda dengan total hukuman 28 tahun 6 bulan penjara. Dia disidang secara in absentia dan terbukti bersalah menjadi pengepul dana P2SEM.
Tak tanggung-tanggung pengeksekusinya Kejari di empat wilayah sekaligus, yakni Jombang, Sidoarjo, Ponorogo, Surabaya dan menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.