Kusnadi Siap Bongkar Fakta Hibah Gubernur-Wagub Jatim, Bappeda Pintu Masuk!

Reporter : -
Kusnadi Siap Bongkar Fakta Hibah Gubernur-Wagub Jatim, Bappeda Pintu Masuk!
BONGKAR: Kusnadi, dihadirkan JPU KPK sebagai saksi dalam sidang Sahat, 13 Juni 2023. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

SURABAYA | Barometer Jatim – Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Kusnadi menunjukkan sikap kooperatif saat kali pertama diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam babak baru korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Dalam pemeriksaan lanjutan, Kusnadi bahkan siap membeber habis fakta baru soal dana hibah baik yang dikelola DPRD Jatim maupun Hibah Gubernur (HG) dan Wakil Gubernur.

"Klien kami siap memberikan keterangan secara transparan, termasuk soal Hibah Gubernur dan Pokmas (kelompok masyarakat) di Jatim," terang Tim Kuasa Hukum Kusnadi, Marthin Stiabudi dari Adam & Associates, Selasa (19/11/2024).

Menurut Marthin, dalam pemeriksan pertama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/11/2024), Kusnadi menjawab sekitar 40 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Kusnadi menjelaskan bahwa mekanisme dana hibah Pokmas sebenarnya berada di bawah wewenang eksekutif, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Hibah Pokmas masuk melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. Penentuan usulan legislatif dan eksekutif dibedakan di sini, meski nomenklaturnya sama,” jelasnya.

Saksi di Sidang Sahat

SAKSI DI PERSIDANGAN: Pejabat dan eks pejabat Pemprov saat jadi saksi dalam sidang Sahat. | Foto: Barometerjatim.com/DOKSAKSI DI PERSIDANGAN: Pejabat dan eks pejabat Pemprov saat jadi saksi dalam sidang Sahat. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

Sedikit me-review persidangan Sahat Simanjuntak yang divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar dalam perkara hibah ini, saat itu ada 10 pejabat Pemprov Jatim dan 2 orang staf yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi.

Mereka yakni Ikmal Putra (Kabid Randalev Bappeda), Rusmin (Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pendanaan Bappeda), dan Imam Hidayat (Kabiro Kesra).

Lalu Edy Tambeng Widjaja (Kepala Dinas PU Bina Marga), Baju Trihaksoro (Kepala Dinas PU Sumber Daya Air), dan Saiful Anam (Kabid Perbendaharaan BPKAD).

Berikutnya Adhy Karyono (Sekdaprov Jatim, kini Penjabat/Pj Gubernur), Mohammad Yasin (Kepala Bappeda), Bobby Soemiarsono (Kepala Bapenda Jatim, kini Pj Sekdaprov), dan Aris Mukiyono (Kepala BPKAD).

Di luar 10 pejabat tersebut, hadir juga saksi Aryo Dwi Wiratno (Staf Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim/PPKom PU Bina Marga Jatim) dan Erma Novia Candra Gunawan (Staf Biro Perekonomian Setdaprov Jatim).

Selain itu, JPU KPK menghadirkan pula dua eks pejabat Pemprov Jatim, yakni Heru Tjahjono (eks Sekdaprov Jatim, kini Anggota DPR RI dari Partai Golkar) dan Wahid Wahyudi (eks Pj Sekdaprov Jatim).

Lanjut Marthin, dalam pemeriksaan KPK, Kusnadi juga menyampaikan bahwa keputusan anggaran di DPRD Jatim melibatkan sembilan ketua fraksi yang memiliki peran utama dalam pembahasan hingga pengambilan keputusan final.

Fakta tersebut, ucap Marthin, menjadi salah satu poin yang akan dibeber lebih lanjut oleh Kusnadi.

LIBATKAN FRAKSI: Pagu hibah DPRD Jatim 2019-2024 dan mereka yang tanda tangan. | Foto: Bukti Sidang SahatLIBATKAN FRAKSI: Pagu hibah DPRD Jatim 2019-2024 dan mereka yang tanda tangan. | Foto: Bukti Sidang Sahat

"Kami ingin masyarakat mengetahui, bahwa proses ini melibatkan banyak pihak dan semuanya harus diungkap agar jelas," ucap Marthin.

"Kami akan membuka fakta bahwa korupsi ini tidak mungkin hanya dilakukan legislatif tanpa sepengetahuan pihak eksekutif, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim," tegasnya.

Selain Kusnadi, sepekan kemudian KPK juga memeriksa 17 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda Sidoarjo.

Mereka di antaranya Agus Wicaksono (Ketua Badan Kehormatan DPRD), Abdul Halim (Ketua Komisi C), dan Alyadi (Ketua Komisi B). Para saksi diminta menjelaskan alur pengajuan, persetujuan, hingga pencairan dana hibah.

UNGKAP: Marthin Stiabudi (kanan), proses hibah libatkan banyak pihak dan harus diungkap. | Foto: Barometerjatim.com/DOKUNGKAP: Marthin Stiabudi (kanan), proses hibah libatkan banyak pihak dan harus diungkap. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

Sebelumnya, Juli 2024, dalam babak baru korupsi dana hibah ini KPK sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dan mencegahnya bepergian ke luar negeri.

Selain Kusnadi, dari unsur anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 ada 3 orang lainnya, yakni AS (Anwar Sadad), AI (Achmad Iskandar), dan MAH (Mahhud).{*}

  • 10 Pejabat Pemprov Saksi di Sidang Sahat
    1. Ikmal Putra (Kabid Randalev Bappeda Jatim)
    2. Rusmin (Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim)
    3. Imam Hidayat (Kabiro Kesra Pemprov Jatim)
    4. Edy Tambeng Widjaja (Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim)
    5. Baju Trihaksoro (Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Jatim)
    6. Saiful Anam (Kabid Perbendaharaan BPKAD Jatim)
    7. Adhy Karyono (Sekdaprov Jatim, kini Pj Gubernur)
    8. Mohammad Yasin (Kepala Bappeda Jatim)
    9. Bobby Soemiarsono (Kepala Bapenda Jatim, kini Pj Sekda)
    10. Aris Mukiyono (Kepala BPKAD)
  • 2 Staf Dinas dan Biro Pemprov Jatim
    1. Aryo Dwi Wiratno (Staf Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim/PPKom PU Bina Marga Jatim)
    2. Erma Novia Candra Gunawan (Staf Biro Perekonomian Setdaprov Jatim)
  • 2 Eks Pejabat Pemprov Jatim
    1. Heru Tjahjono (Eks Sekdaprov Jatim)
    2. Wahid Wahyudi (Eks Pj Sekdaprov Jatim)
  • Kantor/Ruang Kerja Digeledah KPK
    1. Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jatim saat itu) 21 Desember 2022.
    2. Emil Elestianto Dardak (Wagub Jatim saat itu) 21 Desember 2022.
    3. Adhy Karyono (Sekdaprov saat itu, kini Pj Gubernur Jatim) 21 Desember 2022.
    4. Disnak Jatim Dikepalai Indyah Aryani, 16 Oktober 2024.
    5. Biro Kesra Pemprov Jatim Dikepalai Imam Hidayat, 16 Agustus 2024.

| Baca berita Korupsi Hibah. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.