Jangan Asal Pakai Nama Bebek Cabang Purnama, Bisa Berujung Pidana

-
Jangan Asal Pakai Nama Bebek Cabang Purnama, Bisa Berujung Pidana
HARGA TERJANGKAU: Bebek goreng cabang purnama, khas dengan sambel serundeng. | Foto: Barometerjatim.com/IST SURABAYA, Barometerjatim.com Para pecinta kuliner, nama Bebek Cabang Purnama bisa jadi tidak asing lagi. Warung dengan ciri khas spanduk warna kuning yang menyuguhkan bebek berserundeng itu menjamur di sejumlah daerah, khususnya di Surabaya. Namun bagi mereka yang ingin menggunakan nama yang sama untuk usahanya, jangan asal. Sebab, mulai 2020 nama Bebek Cabang Purnama ternyata sudah dipatenkan, berbadan hukum dengan nama Koperasi Bebek Cabang Purnama. Dan terdaftar di Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan kode merek dagang Bebek Cabang Purnama, kata Ketua Koperasi Bebek Cabang Purnama Mat Sukri, Sabtu (26/3/2022). Dengan adanya HAKI, saat ini pemegang merek dagang terus melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pihak yang menggunakan merek dagang Bebek Cabang Purmana untuk mendaftakan sebagai mitra. Jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan belum mendaftar sebagai mitra, maka akan dilakukan proses penegakan hukum sebagaimana peraturan yang berlaku, ujar Mat Sukri. Saat ini, Bebek Cabang Purnama dikelola tujuh orang, yakni Misrawi, Mat Sukri, Asmoi (pemilik warung di Keputih), Misrah (pemilik warung di Sidoarjo), Rifa'i, serta menunjuk dua orang untuk pengelola menajemen. Menurut Mat Sukri, meski masih dikelola secara tradisional, Bebek Cabang Purmana terus berkembang pesat, hampir ada di setiap kota dan kabupaten di Jatim. Dari segi masakan juga berbeda karena mempunyai ciri khas serundeng. Pun soal harga, Bebek Cabang Purnama cukup terjangkau lantaran harga antara warung yang satu dengan lainnya relatif sama. Cukup merogoh kocek Rp 20.000-22.000 sudah dapat satu porsi nasi bebek dan teh hangat. » Baca berita terkait Kuliner. Baca juga tulisan terukur lainnya Retna Mahya.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.