Resmi Hak Cipta Shalawat Badar-Syubbanul Wathon Tercatat di Kemenkumham

Reporter : barometerjatim.com -
Resmi Hak Cipta Shalawat Badar-Syubbanul Wathon Tercatat di Kemenkumham

DIAKUI NEGARA: Penyerahan surat pencatatan ciptaan Shalawat Badar dan Syubbanul Wathon, dari Kemenkumham. | Foto: IST

KEDIRI, Barometerjatim.com - Resmi! Lagu dan lirik Shalawat Badar karya KH Ali Mansur Shiddiq dan Syubbanul Wathon karya KH Wahab Chasbullah hak ciptanya tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi negara, pengakuan dari negara tersebut menjadi berkah tersendiri bagi jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

Hal itu terungkap dalam pertemuan para masyayikh yang dipimpin Rais Syuriyah PWNU Jatim, KH M Anwar Manshur dan Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar di Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri, Selasa (28/12/2021).

"Kami patut bersyukur karena karya para ulama, baik Shalawat Badar maupun Syubbanul Wathon, telah dicatat dan mendapat perlindungan hukum secara resmi dari Kemenkumham," tutur Wakil Rais Syuriyah PWNU Jatim, KH Anwar Iskandar mewakili Kiai Anwar Manshur yang juga dihadiri Sekretaris PWNU Jatim, Prof Akh Muzakki.

Selain itu, rapat juga dihadiri sederet tokoh PWNU Jatim, di antaranya KH Syafruddin Syarif (katib syuriyah), KH Abdussalam Shohib, KH Reza Ahmad Zahid, KH Abdul Matin Jawahir, dan Prof KH Ali Maschan Moesa.

Hadir pula Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, KH M Hasan Mutawakkil Alallah serta Rektor Universitas Islam Malang (Unisma) Prof Dr Maskuri.

Selanjutnya, surat pencatatan ciptaan dari Kemenkumham diserahkan kepada masing-masing dzuriyah ulama yang karya ciptanya mendapat perlindungan HAKI tersebut.

Kiai Ahmad Syakir Abd Shiddiq mewakili KH Ali Manshur Shiddiq, lalu Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid mewakili KH Wahab Chasbullah. Penyerahan disaksikan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab yang juga putri Kiai Wahab.

Nyai Mahfudhoh tampak terharu atas diakuinya karya para ulama NU tersebut. Begitu pula dengan Kiai Ahmad Syakir.

"Kami terharu, lebih dari itu karena di Pondok Lirboyo ini Abah (Kiai Ali Manshur) juga mondok. Jadi ada nostalgia tersendiri," kata Kiai yang tinggal di Banyuwangi tersebut.

Bagian Penting dari NU

Sebelumnya, PWNU Jatim membentuk tim untuk mengurus HAKI terkait karya lagu Shalawat Badar dan Syubbanul Wathon tersebut. Tim diketuai Sholeh Hayat (koordinator) dengan anggota antara lain Noor Shodiq Askandar (Wakil Rektor II Unisma), Helmy Noor (PWNU Jatim), dan Dr Siti Asmaniyah Mardiyani (tim ahli dari Unisma).

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena kedua karya para Kiai di lingkungan NU mendapat pengakuan dari Kemenkumham sebagai hak cipta HAKI, " tutur Sholeh Hayat.

Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar juga menyatakan rasa bahagia atas terbitnya sertifikat HAKI tersebut. Dia mengingatkan bahwa kedua karya tersebut menjadi bagian penting dari NU.

"Oleh karena itu tidak diperbolehkan mempergunakannya untuk kepentingan diri sendiri atau kelompoknya tanpa izin (yang bersifat komersial), karena hak cipta ini merupakan karya dari kader NU," tuturnya.

Menurut Kiai Marzuki, kedua karya tersebut merupakan syiar dan motto serta marwah NU, agar selalu diterima dan dicintai umat Islam. "Kami mengucapkan terima kasih,  semoga kita selalu mendapatkan keberkahan untuk kejayaan NU dan negeri tercinta ini," tuturnya.

» Baca berita terkait Nahdlatul Ulama. Baca juga tulisan terukur lainnya Retna Mahya

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.