SEMPAT DIAJAK DAMAI: Sudarso Arief Bakuma (kiri) dan Rahmad Siregar saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Minggu (9/7) malam. Besok, keduanya akan menanyakan tindak lanjut laporannya ke Polda Jatim.| Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
Hukum
Palsukan Dokumen, Kejati Tahan Kasi Disnak Jember
DUGAAN KORUPSI PKB-ATR: Indra Prasetyo menuju mobil tahanan yang sudah diparkir di halaman Kejati sejak siang hari. | Foto: Barometerjatim.com/ TOMMY RABANI
Korban Yusuf Mansur: OJK-MUI Harus Segera Bersikap
DORONG OJK-MUI BERSIKAP: Sudarsono Arief Bakuama saat menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan Yusuf Mansur ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (15/6). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH AR
Dilaporkan ke Polda Jatim, Yusuf Mansur: Alhamdulillah
JIKA SALAH, SIAP DIHUKUM: Ustadz Yusuf Mansur, enggan mengomentari pelaporan atas dirinya ke Polda Jatim terkait dugaan penggelapan investasi. | Foto: Ist
Investasi Fiktif, Yusuf Mansur Dilaporkan ke Polda Jatim
BUKTI LAPOR: Sudarsono Arief Bakuama menunjukkan tanda bukti lapor atas dugaan penggelapan investasi yang dilakukan Ustadz Yusuf Mansur. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH AR
Kasus Japung, Status Tersangka Bambang DH Tak Berujung
TAK BERUJUNG: Babang DH saat mengikuti sidang paripurna DPRD Jatim. Kasus dana Japung yang menyeretnya sebagai tersangka hingga kini tak berujung. | Foto: Barometerjatim.com/DOK
OTT di Jatim Didominasi Kasus Dana Desa dan Prona
Ilustrasi (Ist)
Tak Bersalah, Divonis Bebas, Husnul Khuluq Menangis
VONIS BEBAS: Husnul Khuluq dan kuasa hukumnya, Hadi Mulyo Utomo meluapkan kegembiraan dengan saling memeluk usai divonis bebas hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (11/4).
Sidang 2,5 Jam, Tuntutan 365 Halaman, Dahlan Kehausan
MINUM SAMBIL JONGKOK: Sambil berjongkok, Dahlan terlihat minum air mineral di sela jaksa membacakan tuntutan. Persidangan 2,5 jam membuat Dahlan tak kuasa menahan rasa dahaga. | Foto: Barometerjatim.com/TOMMY RABBANI
Dituntut Enam Tahun Penjara, Sekali Lagi, Dahlan Tak Kaget
TAK KAGET: Dahlan Iskan berdiri dari kursi terdakwah usai 2,5 jam menjalani sidang tuntutan dugaan korupsi PT PWU. | Foto: Barometerjatim.com/TOMMY RABBANI