Korban Yusuf Mansur: OJK-MUI Harus Segera Bersikap

Reporter : barometerjatim.com -
Korban Yusuf Mansur: OJK-MUI Harus Segera Bersikap

DORONG OJK-MUI BERSIKAP: Sudarsono Arief Bakuama saat menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan Yusuf Mansur ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (15/6). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH AR

SURABAYA, Barometerjatim.com Kuasa pelapor empat warga Surabaya yang melaporkan Ustadz Yusuf Mansur ke Polda Jatim, Sudarsono Arief Bakuama meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera bersikap.

"Apakah perusahaan yang dipakai Yusuf Mansur untuk membangun Condotel Moya Vidi itu benar-benar perusahaan investasi?" kata pria yang akrab disapa Darso itu usai melaporkan Yusuf Mansur ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (15/6).

Apakah yang dikeluarkan perusahaan itu berupa saham atau sertifikat. Ini OJK harus menentukan sikap. Begitu juga dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI)," tambahnya.

Baca: Dilaporkan ke Polda Jatim, Yusuf Mansur: Alhamdulillah

Sudahkah komunikasi dengan MUI? "Secara institusi belum, tapi kalau personal sudah. Bahkan beberapa kiai sudah berkomunikasi dan mendorong MUI untuk melakukan investigasi atau penelitian tentang pola-pola pengumpulan dana masyarakat oleh Yusuf Mansur," paparnya.

Selebihnya, Darso menegaskan tak main-main dengan laporannya. Bahkan sangat dimungkinkan dia akan melapor ke seluruh Polda di Indonesia karena para 'korban' tersebar di hampir seluruh provinsi.

"Iya, sangat dimungkinkan kita akan melapor ke Polda yang lain. Ini korbannya kan tidak hanya di Surabaya, Jawa Timur saja, tapi ada di kota-kota lain. Karena itu investor yang merasa hak-haknya diabaikan ya silakan saja," ujarnya.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag