Buru Pembunuh Mayat Dalam Koper, Polda Periksa 12 Saksi

-
Buru Pembunuh Mayat Dalam Koper, Polda Periksa 12 Saksi
Mayat tanpa kepala dalam koper yang bikin heboh warga Blitar. | Foto: IstMayat tanpa kepala dalam koper yang bikin heboh warga Blitar. | Foto: Ist
Mayat tanpa kepala dalam koper yang bikin heboh warga Blitar. | Foto: Ist

SURABAYA, Barometerjatim.com Polda Jatim bergerak cepat. Begitu mengambil alih kasus mayat dalam koper korban mutilasi di Blitar, institusi yang dipimpin Irjen Luki Hermawan itu langsung memeriksa 12 saksi.

Sudah kita mintai keterangan, sekitar 12 orang, yaitu mereka yang dekat, mereka yang terakhir bersama dia (korban), ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera Barung di Mapolda Jatim, Jalan A Yani Surabaya, Kamis (4/3/2019).

Seperti ramai diberitakan, warga Blitar digegerkan temuan mayat tanpa kepala dalam koper di bawah Jembatan Karanggondang, Kecamatan Udanawu.

Berdasaran identifikasi polisi, korban diketahui bernama Budi Hartanto (28), pengajar tari dan guru honorer di SDN Banjarmelati II Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Barung menambahkan, saat ini kasusnya ditangani Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jatim. Soal pengambilalihan kasus ini, menurut Barung, karena temuan mayat di antara dua wilayah kabupaten.

"Lokasi ditemukannya mayat korban di Kabupaten Blitar, sedangkan korban sendiri warga Kediri, maka kasus ini diambilalih Polda, jelas Barung.

Selain memeriksa 12 saksi, tambah Barung, pihaknya juga masih mencari bagian kepala korban yang hingga kini belum ditemukan. Ada bagian tubuh korban yang hilang dan belum kami temukan, ucapnya.

Sementara pihak keluarga tetap memakamkan jenazah, meski kepala Budi belum ditemukan. Pemakaman itu dilakukan Kamis (4/4/2019) dini hari di pekuburan desa tempat tinggalnya, Kelurahan Tamanan, Kota Kediri.

Polda, kata Barung, untuk memvalidasi data Mambis (Mobile Automatic Multibiometric Identification System), tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda juga mengambil sampel DNA keluarga korban untuk dicocokkan dengan jenazah korban.

Harus divalidasi karena belum seratus persen akurat kan. Itu bisa dilakukan melalui pemeriksaan forensik DNA, pemeriksaan darah dan lainnya, tandas Barung.

ยป Baca Berita Terkait Polda Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.