Baru 3 Hari Menjabat, Pjs Bupati Tuban Didemo Terkait Netralitas ASN di Pilkada!

TUBAN | Barometer Jatim – Baru tiga hari menjabat setelah dikukuhkan pada Selasa (24/9/2024), Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo sudah digoyang demonstrasi dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Tuban, Jumat (27/9/2024).
Dalam tuntutannya, massa meminta Pjs Bupati Tuban yang juga Kepala Bakorwil Wilayah II Bojonegoro agar menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis. Massa menuding ada sejumlah ASN dan pejabat pemerintah lainnya, digerakkan untuk memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Tuban.
"Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebut jika ASN, PPPK, pejabat negara, BUMN, kepala desa, dan perangkat desa dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keperpihakan terhadap peserta Pemilu," kata Kordinator Aksi, Aji.
Dia meminta Pjs Bupati Tuban mengintruksikan Satpol PP untuk menurunkan seluruh banner yang ada foto salah satu calon baik di instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun tempat ibadah.
"Adanya ASN yang ikut mengintervensi PPPK, guru Madin atau TPQ yang didorong untuk memenangkan salah satu calon, Pjs juga harus tegas menindak ASN tersebut," katanya.
Dari depan kantor Pemkab Tuban, massa kemudian menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Tuban. Mereka mempertanyakan ketegasan Bawaslu untuk menindak peserta Pilkada, baik calon maupun tim sukses, serta berharap bisa menegakkan pesta demokrasi seadil-adilnya.
Sementara itu Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Tuban, Mochammad Sudarsono menyampaikan akan menindaklanjuti apa yang menjadi temuan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
Sebetulnya, kata Sudarsono, Bawaslu Tuban sudah melaksanakan tahapan pengawasan mulai dari sosialisasi, termasuk pendataan pemasangan banner atau baliho yang menjadi sarana kampanye.
"Barusan juga, selesai rapat koordinasi dengan jajaran untuk melakukan pendataan dugaan pelanggaran di tingkat kecamatan hingga desa," katanya.{*}
| Baca berita Pilkada. Baca tulisan terukur Hamim Anwar | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur