LPP Minta Baliho Lindra Berlogo Pemkab Tuban Diturunkan: Pjs Bupati Harus Tegas!

TUBAN | Barometer Jatim – Ketua Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Tuban, Akhmad Arif Wibowo meminta Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo bertindak tegas terhadap baliho bergambar calon bupati Aditya Halindra Faridzky.
Sebab, keberadaan baliho bergambar petahana yang akrab disapa Lindra tersebut disertai logo Pemkab Tuban dan visi misinya masih banyak bertebaran.
“Baliho yang dipasang instansi pemerintah tersebut, menyebar di beberapa lokasi di seluruh Kabupaten Tuban dan tidak ada yang berani menurunkannya,” katanya, Selasa (1/10/2024).
Bahkan, tandasnya, instansi penegak Perda yakni Satpol PP dan Damkar Tuban juga belum banyak bertindak terkait keberadaan baliho tersebut.
"Seharusnya gambar tersebut segera diturunkan, agar tidak timbul persepsi adanya keberpihakan pemerintah daerah terhadap salah satu pasangan calon dalam Pilkada Tuban,” ujarnya.
HARUS FAIR: Arif Wibowo, Pemkab Tuban harus fair dalam fasilitasi pelaksanaan Pilkada. | Foto: Barometerjatim.com/ANWAR
Menurut Arif, Pemkab Tuban dalam memfasilitasi pelaksanaan Pilkada seharusnya berlangsung fair dan tidak boleh ada keberpihakan yang merugikan salah satu pasangan calon.
Karena itu, dia meminta Pjs Bupati Tuban bertindak tegas memerintahkan Satpol PP dan Damkar untuk menertibkan gambar calon bupati yang masih menyertakan simbol atau logo Pemkab.
Selain itu, keberadaan baliho yang masih belum diturunkan tersebut dikhawatirkan akan memicu gesekan antarkelompok, karena ada dugaan perlakuan yang tidak fair.
"Kalau pemerintah dalam hal ini Pjs bupati tidak tegas, dikhawatirkan akan terjadi gesekan antarkelompok dan konflik horizontal," katanya.
Tak hanya Pemkab, menurut Arif, Bawaslu Tuban juga harus bertindak sesuai dengan kewenangannya terhadap keberadaan baliho tersebut, agar dalam pelaksanaan Pilkada tidak ada pasangan calon yang merasa dirugikan.
"Bawaslu harus secepatnya bertindak sesuai kewenangannya, karena ada kewenangan penindakan di luar kewenangan Bawaslu," tuturnya.
Sementara itu Agung Subagyo, berjanji akan menertibkan baliho bergambar calon bupati yang memasang logo Pemkab. Saat ini, pihaknya masih melakukan inventarisir di beberapa titik lokasi.
"Tadi kita sudah berkoordinasi, diskusi dengan Bawaslu, nanti ditindaklanjuti karena laporannya kan banyak," ujarnya.{*}
| Baca berita Pilkada. Baca tulisan terukur Hamim Anwar | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur