Rumah Ketua PKB Jatim Disasar KPK, Luluk Sindir Kelanjutan Penggeledahan Kantor Khofifah!
SURABAYA | Barometer Jatim – Bakal Cagub Jatim yang diusung PKB, Luluk Nur Hamidah buka suara soal rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Luluk, partainya menghargai proses-proses hukum yang sedang berjalan dan berharap tidak ada upaya politisasi apa pun, karena kebetulan Gus Halim adalah Ketua PKB Jatim dan saat ini sedang punya hajatan Pilgub.
“Tapi kita percaya Gus Halim itu sudah tahu apa yang harus dilakukan dengan apa yang beliau hadapi,” katanya usai menggelar diskusi dengan wartawan di Surabaya, Selasa (17/9/2024).
PKB, lanjut Luluk yang berpasangan dengan Lukmanul Khakim di Pilgub Jatim, percaya bahwa upaya penegakan hukum memang penting dan harus berjalan fair.
“Justru ini yang jadi titik kita berpijak, karena sebelumnya di Jatim ini justru ada kan kantor gubernur yang juga sudah disambangi (KPK) tetapi kita juga belum tahu kelanjutannya,” kata Luluk.
“Nah ini yang menurut saya harusnya menjadi pelajaran untuk kita, kita kan sedang memilih calon gubernur. Gus Halim bukan calon gubernur di Jatim ya, dan kita fokus saja untuk melihat rekam jejak ke Cagub-Cagub yang lain,” tandasnya.
Pernyataan Luluk menyindir telak Khofifah Indar Parawansa yang kembali maju Cagub Jatim dan tetap berpasangan dengan Emil Elestianto Dardak. Sebab, dari ketiga bakal Cagub, hanya Khofifah eks gubernur yang kantornya pernah digeledah lembaga antirasuah.
Digeledah Terkait Hibah
Diketahui, saat masih menjabat Gubernur Jatim, ruang kerja Khofifah sempat diperiksa KPK pada 21 Desember 2022. Penggeledahan bagian dari pengembangan OTT KPK terhadap Sahat Tua Simanjuntak terkait kasus korupsi dana hibah. Sahat akhirnya divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar.
KPK juga menyasar ruang kerja Wakil Gubernur Jatim saat itu, Emil dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono yang kini Penjabat (Pj) Gubernur Jatim.
Kendati ruang kerjanya diubek-ubek KPK selama 10 jam dan hingga Sahat divonis, baik Khofifah maupun Emil tak pernah diperiksa maupun dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Setelah 1 tahun 9 bulan berlalu, KPK kembali membuka babak baru korupsi dana hibah bahkan sudah menetapkan 21 orang tersangka dan dicegah berpergian ke luar negeri, 4 di antaranya yakni anggota DPRD Jatim berinisial KUS (diduga Kusnadi), AI (Achmad Iskandar), AS (Anwar Sadad), dan MAH (Mahhud).
Pada 16 Agustus 2024, KPK kembali menyambangi kantor Pemprov Jatim. Kali ini menggeledah ruangan Biro Kesra. Setelah 7 jam mencari data dan dokumen yang diperlukan, tim penyidik KPK meninggalkan lingkungan Pemprov Jatim dengan membawa satu koper besar berwarna merah.
Dalam perkara Sahat, Kepala Biro Kesra Pemprov Jatim, Imam Hidayat juga sempat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi pada sidang kedua, 30 Mei 2023, bersama 3 saksi lainnya.
Yakni Kabid Randalev Bappeda Jatim, Ikmal Putra; Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahaya Murni; dan Sub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, Rusmin.
Tak berhenti di situ. KPK kemudian menggeledah rumah dinas Mendes PDTT, Halim Iskandar pada 6 September 2024 atau dua pekan setelah kakak Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu diperiksa KPK.{*}
| Baca berita Pilgub Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur