Proyek Urai Macet Taman Pelangi Terkendala Pembebasan Lahan, Eri Cahyadi: Kita Konsinyasi!
SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya terus berupaya menuntaskan proses pembebasan lahan proyek pengurai kemacetan di kawasan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi. Rencana pembebasan lahan, dilakukan terhadap sekitar 22 persil rumah yang tinggal di Kampung Jemur Gayungan RT 1 RW 3.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan, appraisal tanah di kawasan tersebut telah keluar dengan harga Rp 20 juta per meter persegi. "Sudah dilakukan, dan appraisalnya keluar sekitar Rp 20 juta per meter," tandasnya, Selasa (30/4/2024).
Namun Eri menyebut, tidak semua warga menyetujui harga yang ditawarkan. Bagi warga yang tidak menerima, Pemkot Surabaya akan melakukan konsinyasi melalui pengadilan.
"Ada (warga) yang menerima, ada yang tidak setuju. Tapi kan tidak mungkin, kalau tidak menerima, maka kita lakukan konsinyasi. Konsinyasi itu lewat pengadilan," terangnya.
Sebelumya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengungkapkan Pemkot menganggarkan sekitar Rp 81 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan proyek pengurai kemacetan di sekitar Bundaran Dolog.
"Untuk APBD (2024) kita selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang, kita kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat," katanya.
Irvan berharap, pembangunan proyek pengurai kemacetan tidak hanya dilakukan di Bundaran Dolog, tapi juga persimpangan jalan lain seperti traffic light Margorejo dan Wonokromo. Sebab, ketiga titik simpang jalan tersebut saling berkaitan.
"Karena tiga titik ini satu kesatuan. Jadi fokus pada penyelesaian perlintasan tidak sebidang, karena ada rel kereta api di situ, baik di Wonokromo, Margorejo maupun Dolog. Sehingga kita berharap bahwa tiga simpang itu bisa terselesaikan," ucapnya.
Seperti diberitakan, proyek pengurai kemacetan sekitaran Bundaran Dolog atau Taman Pelangi menjadi program prioritas yang diusulkan Pemkot Surabaya ke pemerintah pusat.
Pada 2024, Pemkot fokus melakukan pembebasan persil rumah di kawasan tersebut. Sementara di 2025, pengerjaan fisik proyek rencananya mulai dikerjakan pemerintah pusat.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur