Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G, Gus Nur Kholis Tagih Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem!

Reporter : -
Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G, Gus Nur Kholis Tagih Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem!
INGATKAN PALOH: Nur Kholis, minta Surya Paloh komitmen dengan ucapannya soal bubarkan Nasdem. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Muslim Al Hidayah Pasuruan yang juga politikus Partai Hanura, KH Nur Kholis Al Maulani mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menersangkakan Menkominfo yang juga Sekjen DPP Partai Nasdem, Johnny G Plate.

Jhonny menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara Rp 8,3 triliun.

“Prestasi yang luar biasa saya sampaikan untuk Kejagung. Ini adalah hal yang luar biasa. Statemen bersih-bersih dalam memberantas KKN bagi Kejagung ini bukan isapan jempol dan perlu kita dukung dengan sepenuhnya,” kata Nur Kholis, Jumat (19/5/2023).

“Meski semua harus dibuktikan di pengadilan, setidaknya langkah ini menjadi sangat positif bagi penegakan hukum di Indonesia yang tidak tebang pilih. Ini juga harus menjadi perhatian khusus bagi politisi dan pejabat agar berhati-hati dalam menggunakan kewenangan dan jabatannya,” sambungnya.

Di sisi lain, Nur Kholis juga menagih janji Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh yang disampaikan usai membuka pembekalan Caleg Nasdem di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin, 3 Juni 2015. Saat itu dia berucap, Nasdem tidak layak dipertahankian kalau ada kadernya yang terlibat korupsi.

“Statemen itu kiranya sangat bagus dan baik jika dilakukan dengan konsisten dan komitmen dengan ucapannya,” kata Gus Nur Kholis.

“Sehingga masyarakat juga memahami bahwa sebagai politisi itu tak elok jika mencederai komitmennya kepada masyarakat. Apalagi yang mengatakan adalah seorang ketua umum partai itu sendiri,” tandasnya.

Terlepas apakah ada 'permainan' dan persoalan lain dalam kasus ini, lanjut Gus Nur Kholis, itu tidak penting. “Karena nanti akan ditemui setelah proses berjalan,” tuntasnya.{*}

» Baca berita Korupsi. Baca tulisan terukur Andriansyah.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.