5 Jam Didemo Jaka Jatim Terkait Dugaan Korupsi di Dindik Jatim, Wahid Wahyudi Kantongi Harta Rp 16,3 M!
SURABAYA, Barometer Jatim – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dalam aksi demonstrasinya selama 5 jam di depan kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Rabu (17/5/2023), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki harta kekayaan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi.
Korlap Aksi, Musfiq menduga harta kekayaan Wahid yang didapat dari hasil korupsi selama menjadi pejabat Pemprov Jatim khususnya saat menjadi Kadindik Jatim tersebutt, berupa aset yang tersebar di Kabupaten Lamongan, Gersik, Tuban, Malang, dan Kota Batu.
Terlebih, Wahid turut digeledah KPK dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang menyeret empat orang, yakni Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan seorang stafnya Rusdi (keduanya tersangka), serta Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi (keduanya divonis 2,5 tahun penjara).
Saat penggeledahan di rumah Wahid pada 17-18 Januari 2023, Musfiq bahkan menyebut KPK melakukan sejumlah penyitaan barang berharga, termasuk 1 buah emas batangan, 2 buah berlian, dan cek senilai Rp 36 miliar.
Lantas, berapa sih sebenarnya total harta kekayaan Wahid yang juga pernah menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provisi (Sekdaprov) Jatim mengisi kursi yang ditinggalkan Heru Tjahjono?
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat Barometer Jatim di laman elhkpn, Kamis (15/3/2023), Wahid mengantongi total harta kekayaan sebanyak Rp 16.352.628.690 yang dilaporkan pada 31 Maret 2022 untuk jenis laporan periodik 2021.
Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 9.718.328.780 dengan rincian tanah dan bangunan seluas 630 m2/630 m2 di Kabupaten Sidoarjo hasil sendiri senilai Rp 2.105.765.160, serta tanah dan bangunan 271 m2/175 m2 di Kota Surabaya hasil sendiri Rp 1.550.136.890.
- Baca juga:
Rumah Eks Pj Sekda Digeledah, MAKI Duga Pintu Masuk KPK Buru 'Pemain Hibah' di Pemprov Jatim
Lalu tanah dan bangunan seluas 148 m2/120 m2 di Surabaya hasil sendiri senilai Rp 891.498.720, tanah dan bangunan 124 m2/350 m2 di Sidoarjo hasil sendiri Rp 501.372.080, tanah dan bangunan 134 m2/180 m2 di Sidoarjo hasil sendiri Rp. 428.952.050. Tanah dan bangunan 1.063 m2/240 m2 di Kabupaten Lamongan hasil hibah tanpa akta Rp 580.937.860, serta tanah dan bangunan 180 m2/175 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 1.128.867.910.
Berikutnya tanah dan bangunan seluas 148 m2/120 m2 di Surabaya hasil sendiri senilai Rp 891.495.690, tanah dan bangunan 134 m2/180 m2 di Sidoarjo hasil sendiri Rp 501.372.080, tanah 2.875 m2 di Lamongan hasil sendiri Rp 89.125.000, serta tanah 387 m2 di Lamongan hasil sendiri Rp 11.997.000.
Kemudian tanah seluas 3.490 m2 di Kabupaten Ngawi hasil sendiri Rp 108.190.000, tanah 1.573 m2 di Lamongan hasil sendiri Rp 48.763.000, tanah 1.554 m2 di Lamongan hasil sendiri Rp 48.174.000, tanah 7.100 m2 di Lamongan hasil sendiri Rp 220.100.000, tanah 3.538 m2 di Lamongan hasil sendiri Rp 109.678.000, serta bangunan 69 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 501.903.340.
Selain tanah dan bangunan, Wahid memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 873.300.600 berupa mobil Toyota Innova Venturer tahun 2018 hasil sendiri Rp 319.800.600 dan mobil Honda CRV 1,5 TC Prestige tahun 2021 hasil sendiri Rp 553.500.000.
Wahid juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 558.305.500, surat berharga Rp 535.000.000, serta kas dan setara kas Rp 4.667.693.810.
Dibandingkan periodik 2020 yang disampaikan pada 31 Maret 2021 sebesar Rp 15.724.115.058, dalam setahun harta Wahid naik sebanyak Rp 628.513.632. Penambahan harta tersebut di antaranya berupa mobil Honda CRV 1,5 TC Prestige tahun 2021 hasil sendiri Rp 553.500.000.{*}
» Baca berita Dindik Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi.