Sambut Ramadhan, Khofifah Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 April hingga 30 Juni

KURANGI BEBAN: Khofifah, pemutihan pajak kendaraan akan kurangi beban masyarakat dalam menyambut Ramadhan. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Gubernur Jatim, Khofifah Indar Prawansa menggulirkan program insentif pajak menyambut bulan Ramadhan. Insentif yang diberikan berupa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.
Pemutihan pajak mulai 1 April hingga 30 Juni 2022 dan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jatim. Selain itu, pemutihan juga diperuntukkan bagi kendaraan luar Jatim yang melakukan balik nama kendaraan.
Melalui pemberian insentif ini, Khofifah berharap akan mengurangi beban masyarakat dalam menyambut Ramadhan. Dengan demikian masyarakat lebih tenang dalam menjalani ibadah.
Situasi Covid-19 semakin terkendali, ditambah lagi dengan adanya insentif pemutihan pajak, Ramadhan tahun ini insyaallah dapat kita lewati dengan suasana bahagia dan semakin khusyuk ibadahnya, tuturnya, Senin (4/4/2022).
Adanya pemutihan PKB dan pokok BBN II ini sekaligus ikhtiar pemerintah untuk mendongkrak potensi pajak di Jatim. Sebab, hingga 14 Maret 2022 tercatat sebanyak 277.430 objek mengalami peralihan hak kepemilikan atau lapor jual namun belum dilakukan balik nama kendaraan.Dengan asumsi 50 persen dari potensi tersebut memanfaatkan kebijakan pemutihan, dari sektor PKB akan dimanfaatkan oleh 138.715 wajib pajak.
Jika potensi dari setiap sumber pendapatan daerah itu dapat terus dimaksimalkan, kami yakin semangat Optimis Jatim Bangkit di 2022 ini akan terwujud, ujarnya.
Menurut Khofifah, kesadaran masyarakat Jatim dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak sangat tinggi. Hal itu terbukti dari berbagai capaian yang telah dibuktikan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Tahun ini, sampai dengan triwulan I telah tercapai sebesar 22,49 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian realisasi pajak yang maksimal ini tidak lepas dari faktor inovasi layanan yang maksimal baik pembayaran langsung maupun inovasi pembayaran nontunai. Animo wajib pajak yang membayar secara nontunai dapat dilihat dari jumlah wajib pajak yang memanfaatkan, hingga 30 Maret telah dimanfaatkan 307.183 wajib pajak.Tingginya kesadaran wajib pajak ini menurut Khofifah patut disyukuri dan diapresiasi. Sebagai apresiasi, Pemprov Jatim kembali akan memberikan hadiah tabungan umroh yang tahun ini diperbanyak hingga 46 pemenang.
Tabungan umroh tersebut diberikan dengan nilai nominal Rp 30 juta. Tahun lalu, penerima undian umroh hanya diberikan kepada 30 wajib pajak patuh di Jatim.
Untuk tahap pertama, hadiah umroh akan kita undi pada awal Bulan Ramadhan tahun ini. Jadi segera bayar pajak kendaraannya agar mendapat kesempatan untuk menang undian umroh, ujar Khofifah. Selanjutnya, undian dilaksanakan pada momentum HUT Kemerdekaan RI dan HUT Provinsi Jatim 2022.
» Baca berita terkait Ramadhan. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR.