1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi Khusus Nyepi, 4 Langsung Bebas

Reporter : barometerjatim.com -
1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi Khusus Nyepi, 4 Langsung Bebas

REMISI KHUSUS NYEPI: 1.117 narapidana beragama Hindu mendapat remisi khusus Nyepi 2022. | Ilustrasi: IST

JAKARTA, Barometerjatim.com 1.117 narapidana (napi) beragama Hindu dari berbagai wilayah di Indonesia mendapat Remisi Khusus (RK) Nyepi 2022 bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Kamis (3/3/2022).

Dari jumlah tersebut, 1.113 napi mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian. Rinciannya 269 napi menerima remisi 15 hari, 687 napi (1 bulan), 117 napi (1 bulan 15 hari), dan 40 napi 2 bulan). Sedangkan 4 napi menerima RK II atau langsung bebas usai 1 napi mendapat remisi 15 hari dan 3 napi 1 bulan.

RK Nyepi, diberikan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada napi beragama Hindu pada Hari Raya Nyepi.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, kembali menyumbang napi penerima RK Nyepi terbanyak dengan 792 napi, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (70 napi), dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (47 napi).

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menuturkan, pemberian RK bukan sekadar bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan dan perhatian bagi napi, terutama di hari raya keagamaan.

Lebih dari itu, pemberian remisi diharapkan memberikan motivasi bagi napi untuk menjadi lebih baik dan meningkatkan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kata Rika dalam keterangannya.

Seluruh proses pemberian remisi, lanjut Rika, dilakukan secara daring melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan tidak dipungut biaya. Layanan pemberian remisi secara daring bahkan telah dilakukan sejak sebelum pandemi Covid-19.

SDP mempermudah kami dalam melakukan pemeriksaan syarat administratif dan substantif yang tentunya telah dipenuhi napi penerima remisi. Selain itu, baik napi maupun keluarganya, dapat memantau langsung proses usulan remisi dengan memanfaatkan pemindai biometrik, ucapnya.

Pemberian RK Nyepi tahun ini, kata Rika, juga menghemat anggaran biaya makan napi Rp 551.055.000 dengan rata-rata biaya makan Rp 17.000 per orang per hari.

Sementara itu per 22 Februari 2022, jumlah warga binaan pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia mencapai 271.252 orang dengan rincian 226.490 napi dan 44.762 tahanan.

» Baca berita terkait Narapidana. Baca juga tulisan terukur lainnya Syaiful Khusnan.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.