Gara-gara Sebut Thogut, Napi Teroris Ditusuk

-
Gara-gara Sebut Thogut, Napi Teroris Ditusuk
TAWUR ANTAR NAPI: Lima napiter bentrok dengan napi umum di Lapas Klas II-A Pamekasan. Pemicunya, seorang napiter sering mengolok napi umum dengan sebutan thogut. | Ilustrasi: Barometerjatim.com/ZHAAFIR ARKAN SR Seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas II-A Pamekasan, Madura pada Sabtu (26/8) sore lalu misalnya. Sekitar pukul 16.00 WIB, dua kelompok napi: Lima napi teroris (napiter) dan sekitar 30 napi umum terlibat bentrok. Informasi dari pihak kepolisian, tawur antar napi di dalam sel ini karena kesalapahaman. Salah satu napiter bernama Agung Fauzi (30), terpidana sembilan tahun kurungan, kerap mengolok napi umum dengan sebutan: Thogut. Puncaknya pada Sabtu sore, puluhan napi umum di Lapas Klas II-A Pamekasan itu marah dan mengeroyok Agung beserta empat rekannya. Akibat insiden itu, pelaku perampokan yang diduga untuk mendanai aksi teror itu, mengalami luka tusuk di bagian dada. Baca: Dendam, 9 Tahun Haram Hormat Bendera Merah Putih Agungpun terpaksa dilarikan ke IRD RSU dr Soetomo, Surabaya. Untuk kemudian dirujuk ke RS Porong, Sidoarjo. Sementara empat rekan Agung, lebih dulu dipindah ke Lapas Klas I Porong pada hari Minggu (27/8) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. "Rekan-rekan Polres Pamekasan melakukan pengamanan sampai ke Lapas Klas I Porong," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan, Senin (28/8) kemarin. 5 NAPITER TERLIBAT BENTROK | Grafis by Zhaafir Arkan SR  Barometerjatim.com5 NAPITER TERLIBAT BENTROK | Grafis by Zhaafir Arkan SR Barometerjatim.com 5 NAPITER TERLIBAT BENTROK | Grafis by Zhaafir Arkan SR Barometerjatim.com Sementara Kepala Lapas Klas I Porong, Riyanto yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, kondisi Agung saat ini sudah membaik dan sudah berkumpul kembali dengan empat rekannya di Lapas Klas I Porong. "Saat ini, kelimanya masih di Kamar Mapenaling (masa perkenalan dengan lingkungannya) Lapas," kata Riyanto kepada wartawan, Selasa (29/8). Sekadar tahu, di Lapas Klas I Porong ini ada dua kelompok napiter. Salah satunya kelompok Umar Patek. Dengan pemindahan lima napiter dari Lapas Klas II-A Pamekasan ini, maka akan ada tiga kelompok napiter di Lapas Klas I Porong. Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) Jatim, Susy Susilawati, pemindahan lima napiter ke Lapas Klas I Porong ini untuk menghindari adanya gesekan ulang di Lapas Klas II-A Pamekasan. "Yang bersangkutan (Agung) sudah berada dalam satu Lapas (Porong) dengan empat napiter lainnya yang kemarin dipindah lebih dulu, tandas Susy. 
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.