Acara 3.000 Peserta Langgar Prokes, Ruang Pertemuan di Empire Palace Surabaya Disegel

-
Acara 3.000 Peserta Langgar Prokes, Ruang Pertemuan di Empire Palace Surabaya Disegel
LANGGAR PROKES, DISEGEL!: Satpol PP Surabaya menyegel ruangan acara karena kedapatan melanggar prokes. | Foto: Barometerjatim/IST SURABAYA, Barometerjatim.com Menghadapi lonjakan Covid-19 varian Omicron, langkah tergas diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, termasuk menyegel sejumlah tempat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes). Kemarin saya temukan pelanggaran, berdasarkan laporan warga, di Empire Palace itu hanya ada tiga orang dari 3.000 peserta yang memakai aplikasi, ungkap Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, Senin (7/2/2022). Menurut Eddy, kegiatan tersebut melanggar prokes dan dikenakan denda maksimal. Di ruangan pertemuan gedung tersebut, dia bersama jajaran camat dan Polsek setempat bergerak cepat melakukan penyegelan. Kegiatan waktu itu tidak ada asesmennya. Yang kami segel bukan gedungnya, tapi ruang pertemuannya, tegasnya. Eddy melanjutkan, saat ini jajarannya sedang melakukan berbagai langkah antisipasi sesuai instruksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Di antaranya melakukan swab hunter, pengoptimalan aplikasi PeduliLindungi di tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), pengaturan jam buka tutup warung kopi (warkop), swalayan, kafe, dan masih banyak lainnya. Eddy bahkan telah mengirim surat ke tingkat kelurahan dan kecamatan se-Surabaya untuk melakukan giat rutin penertiban, terkait antisipasi dan pencegahan Covid-19 varian Omicron. Yang paling utama itu penerapan prokes dan QR code PeduliLindungi, ucapnya. Sebelumnya, Eri meminta jajarannya untuk menggiatkan kembali swab massal, swab hunter dan 3T. Hal itu dilakukan agar pasien yang terpapar Covid-19 dapat diketahui dan cepat tertangani. Kalau kita memasifkan kembali swab hunter dan 3T (testing, tracing, dan treatment), kita akan lebih tahu kluster-klusternya, minimal tracing itu 1:20. Jangan sampai menjadi bom waktu seperti varian Delta di 2021, katanya. Agar pasien Covid-19 cepat ditangani, Eri kembali memperpanjang pelayanan di Puskesmas selama 24 jam nonstop. Seperti di 2021, dia ingin pasien yang ada di tingkat kelurahan dan kecamatan cepat teratasi setelah dinyatakan positif atau reaktif Covid-19. Hari ini kita buka pelayanan dan pemeriksaan di Puskesmas 24 jam. Setelah dinyatakan positif, bisa langsung dibawa ke isoter Hotel Asrama Haji (HAH) dan RS Lapangan Tembak (RSLT) untuk dirawat, ujar Wali Kota Eri. » Baca berita terkait Omicron. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.