Buang Sampah di TPS, Sejumlah Hotel Dipanggil DPRD Surabaya

-
Buang Sampah di TPS, Sejumlah Hotel Dipanggil DPRD Surabaya
HEARING: Komisi C DPRD Surabaya memanggil sejumlah hotel yang buang sampah di TPS. | Foto: Barometerjatim.com/IST SURABAYA, Barometerjatim.com - Komisi C DPRD Surabaya, memanggil pihak sejumlah hotel yang sembarangan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Kayoon, Senin (20/9/2021). Pihak hotel yang dipanggil yakni Dafam, Sheraton, JW Marriott, Bumi, Windham, untuk mengetahui mengapa sampai membuang sampah -- bahkan diduga ada limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) -- ke TPS. Usai pemanggilan, Ketua Komisi C, Baktiono menuturkan mayoritas hotel mengaku mengelola pembuangan limbah sampah bekerja sama dengan vendor atau pihak ketiga. "Jadi pihak hotel (mengaku) tidak tahu menahu soal buang limbahnya. Kami akan secepatnya panggil vendor untuk mengklarifikasi soal buang sampah atau limbah cair ke TPS di Jl Kayoon, ujarnya. Baktiono menjelaskan, dari hasil pengakuan penjaga TPS di Kayoon, limbah hotel yang dibuang adalah sampah bekas makanan, bekas minyak yang menimbulkan bau tak sedap di lingkungan sekitar TPS. "Sudah kami cek juga ke lokasi TPS di Kayoon. Untuk itu, hari ini kita panggil pihak hotel, dan kami minta pihak hotel untuk melakukan evaluasi internal menyeluruh kepada vendor soal membuang sampah hotel, terangnya. Sementara  itu Direktur Humas Harris Hotel Gubeng, Setiawan Nanan mengatakan, selama ini pihaknya sudah memilah sampah yang kering maupun basah. Sedangkan limbah B3 ditempatkan di basement hotel. Untuk pembuangan sampahnya kita sudah, kerja sama dengan vendor. Jadi tidak tahu kalau sampah hotel kami dibuang ke TPS di Jalan Kayoon, katanya. SAMPAH HOTEL: Ketua Komisi DPRD Surabaya, Baktiono mengecek langsung di TPS Kayoon. | Foto: ISTSAMPAH HOTEL: Ketua Komisi DPRD Surabaya, Baktiono mengecek langsung di TPS Kayoon. | Foto: IST SAMPAH HOTEL: Ketua Komisi DPRD Surabaya, Baktiono mengecek langsung di TPS Kayoon. | Foto: IST » Baca Berita Terkait DPRD Surabaya
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.