DPRD Surabaya: Bangkitkan Sektor Ekonomi, Buka Saja RHU

-
DPRD Surabaya: Bangkitkan Sektor Ekonomi, Buka Saja RHU
BUKA RHU: Budi Leksono, buka RHU agar perekonomian Surabaya kembali bergairah. | Foto: Barometerjatim.com/IST SURABAYA, Barometerjatim.com - Meski Surabaya berstatus level 2 PPKM, Rekreasi Hiburan Umum (RHU) belum kunjung dibuka karena Pemkot Surabaya masih menunggu instruksi dari pusat. Desakan agar RHU segera dibuka pun datang dari berbagai pihak, termasuk kalangan DPRD Surabaya, agar perekonomian bisa bangkit kembali setelah dalam 1,5 tahun ini babak belur akibat pandemi Covid-19. Supaya hidup lebih hidup, terutama sektor ekonomi bangkit sebaiknya RHU dibuka saja namun dengan prokes ketat, saya pikir no problem. Pijakannya sudah jelas, Surabaya sudah level 3 dan kini akan masuk level 2 PPKM, ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, Sabtu (11/9/2021). Seperti diketahui, berdasarkan asesmen dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Surabaya sudah di level 2, namun dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 diputuskan kalau Surabaya berada di level 3 sehingga RHU belum dapat dibuka. Bulek -- sapaan akrab Budi Leksono -- menambahkan, pengusaha RHU di Kota Surabaya merasa lega dengan adanya PPKM level 2 karena hal ini membawa angin segar pada dunia pelaku usaha. Pengusaha RHU menyambut baik wacana pembukaan industri pariwisata, setelah Kota Pahlawan turun menjadi PPKM level 2 berdasarkan data yang dirilis Kemenkes per 4 September 2021, terang legislator asal PDIP tersebut. Meski demikian, Bulek menekankan, penerapan protokol kesehatan ketat harus dipatuhi pelaku usaha RHU. Hal itu dilakukan untuk melindungi semua pihak agar jangan sampai ada lagi lonjakan Covid-19. "Kami berharap semua pihak bisa menghormati aturan yang sudah dibuat pemerintah. Sebab, semua ini sudah melalui kajian matang dan tetap taati aturan prokes," ujarnya. ยป Baca Berita Terkait DPRD Surabaya