Penyekatan di Suramadu, 577 Warga Kabur dari Tes Antigen

Reporter : barometerjatim.com -
Penyekatan di Suramadu, 577 Warga Kabur dari Tes Antigen

ADA YANG KABUR: Penyekatan di kaki Suramadu, ada 577 warga kabur dari tes antigen. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometerjatim.com - 577 pengendara yang terjaring dalam penyekatan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya, memilih kabur saat hendak di rapid antigen.

"Rinciannya, 504 warga luar kota dan 73 lainnya warga Surabaya," terang Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Selasa (15/6/2021).

Menurut Febri, saat dipanggil petugas untuk dilakukan rapid antigen, ke-577 orang tersebut tidak ada di lokasi dengan meninggalkan KTP di posko penyekatan.

Menurut Febri, hal itu tentu sangat berisiko karena mereka belum diketahui secara pasti kondisi kesehatannya. Apalagi usai mobilitas atau perjalanan dari luar kota.

"Ini kan cukup berisiko, karena kita tidak tahu kondisi kesehatan seperti apa. Karena itu kita mengambil langkah antisipasi," tegasnya.

Langkah antisipasi yang dilakukan, yakni mencegah warga yang ber-KTP Surabaya agar tidak bisa mencetak ulang karena alasan kehilangan.

Satgas Covid-19 pun bersurat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disendukcapil) Surabaya agar dapat mengantisipasi hal tersebut.

"Jadi seandainya warga Surabaya ini menyatakan atau minta syarat kehilangan dari kepolisian untuk dicetakkan KTP lagi di Dispendukcapil, maka nanti akan diketahui," ujar Febri.

Di sisi lain, kata Febri, Satgas Covid-19 Surabaya juga melakukan tracing kepada warga Kota Pahlawan yang terjaring penyekatan dan menghindar saat akan dites antigen. Melalui data KTP yang ditinggalkan, petugas akan mendatangi rumah tinggalnya.

"Kalau itu warga Surabaya kita lakukan tracing karena kita tidak tahu kondisi kesehatannya seperti apa. Dari 73 warga yang meninggalkan KTP di posko penyekatan, lima orang sudah mengambil di kantor Satpol PP setelah dilakukan rapid antigen dengan hasil negatif," tegasnya.

Hal yang sama, lanjut Febri, juga berlaku bagi warga luar Surabaya yang meninggalkan KTP di posko penyekatan karena menghindari rapid antigen. Satgas Covid-19 melalui Dispendukcapil Surabaya, telah menyurati Dispendukcapil daerah tempat tinggal warga tersebut.

"Kalau warga itu minta dicetakkan KTP baru lagi karena alasan kehilangan, maka agar ditahan dulu, karena KTP-nya berada di kantor Satpol PP Surabaya," pungkasnya.

» Baca Berita Terkait Wabah Corona

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.