Bulan Puasa, Kubu Moeldoko-Jhoni Allen Disebut Bohong Lagi

-
Bulan Puasa, Kubu Moeldoko-Jhoni Allen Disebut Bohong Lagi
DEMOKRAT MASIH PANAS: Kuasa Hukum AHY sebutkubu Moeldoko dan Jhoni Allen berbohong lagi. | Foto: Barometerjatim.com/IST JAKARTA, Barometerjatim.com Pasca  permintaan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat ditolak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), 31 Maret yang lalu, para pendukung Moeldoko kembali dikatakan melakukan kebohongan. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat (Ketua Umum AHY), Mehbob setelah sidang pertama gugatan kubu KLB Deli Serdang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021). Semakin memalukan! Di bulan puasa, gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen bohong lagi. Mereka memasukan gugatan ke pengadilan, mengatasnamakan para ketua DPC yang faktanya tidak pernah memberikan kuasa untuk menggugat DPP Partai Demokrat kepemimpinan AHY, ujar Mehbob dalam keterangan tertulis, Kamis (22/4/2021). Mehbob menjelaskan, dalam gugatan No.213/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 5 April 2021, ketiga penggugat yakni Jefri Prananda (ketua DPC Konawe Barat), Laode Abdul Gamal (ketua DPC Muna Barat), dan Muliadin Salemba (ketua DPC Buton Utara). Mereka menggugat keabsahan AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020. Namun yang menjadi permasalahan kemudian, ketiga Penggugat tersebut merasa dicatut namanya oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum mereka. Kalau mau bicara materi gugatan, insyaallah semua dapat kami patahkan. Namun dengan temuan ini, kami mohon agar majelis hakim menolak gugatan mereka karena kuasa hukum para penggugat diduga telah menggunakan surat kuasa palsu," kata Mehbob. Tak hanya itu, Mehbob juga meminta pihak kepolisian untuk mengungkap dalang surat kuasa palsu yang diberikan kepada sembilan pengacara kubu Moeldoko dan Jhoni Allen. "Tentang dugaan tindak pidana oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum, para korban telah membuat laporan polisi pada Minggu, tanggal 18 April 2021 di Polda Metro Jaya," katanya. Sembilan pengacara penggugat yang disebut Mehbob, yakni Makarius Nggiri, Antonius E Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono, dan Ahmad Rifai Suftyadi. » Baca Berita Terkait Demokrat
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.