Komisi B: RS Covid-19 Harus Dipisah dari Gedung Mal Cito

CEMAS: RS Covid-19 di area Mal Cito akan membuat pengunjung yang sudah sepi semakin sepi. | Foto: Barometerjatim.com /ABDILLAH
SURABAYA, Barometerjatim.com Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir memahami kegelisahan para pedagang dan penghuni bahkan pengunjung Mal Cito, kalau sampai RS Covid-19 berdiri di area tersebut.
"Kasihan para pedagang itu, sekarang kondisinya sudah sepi pembeli. Apalagi nanti kalau ada rumah sakit," kata wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut, Rabu (3/2/2021).
Menurut Akmarawita, selayaknya RS khusus pasien Covid-19 dipisah dari area mal. "Bukan hanya disekat, melainkan benar-benar dipisah gedungnya. Seperti ada akses sendiri untuk rumah sakit dan mal," tandasnya.
Selain itu, lanjut Akmarawita, RS Covid-19 harus benar-benar berstandar internasional. Misalnya kualitas udara yang dikeluarkan harus sudah terproses dengan baik, sehingga steril terhadap virus Corona.Karena itu, Akmarawita kembali menegaskan agar RS khusus Covid-19 benar-benar dipisah dari mal. "Kalau tidak bisa, dipindah saja, jangan didirikan di situ," tegasnya.
Sebelunya, Perkumpulan Pemilik Penghuni dan Pedagang (P4) Mal Cito Surabaya, menolak rencana pendirian RS Covid-19 di area mal.
Alasannya, saat ini saja mal sudah sepi karena pandemi yang tak kunjung landai apalagi kalau sampai ada RS Covid-19 di area mal.Kami pedagang jelas menolak! Belum beroperasi saja, akibat pemberitaan rencana RS darurat Covid-19, mal sudah sepi, kata Ketua P4 Mal Cito, Totok Adi Prastyo.
Selain itu, lanjut Totok, para pedagang juga cemas terhadap penularan virus mematikan tersebut kepada pengunjung mal dan para penjaga tenant.
ยป Baca Berita Terkait Wabah Corona