Dicoret dari BPNT, Warga Tuban Menangis Tak Punya Beras

Reporter : barometerjatim.com -
Dicoret dari BPNT, Warga Tuban Menangis Tak Punya Beras

TAK TERIMA BERAS LAGI: Darwati, kebingungan setelah dicoret dari daftar penerima beras bantuan dari Kemensos. | Foto: IST

TUBAN - Barometerjatim.com Raut muka Darwati (58 tahun) terlihat sedih, sambil sesekali menangis saat mendatangi rumah petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Widang, Kabupaten Tuban, Jumat (8/1/2021).

Nenek penjual kangkung warga Kecamatan Widang itu menangis, setelah mengetahui namanya dicoret dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Darwati mengetahui namanya dicoret dari daftar KPM BPNT 2021, saat hendak mengambil jatah beras di salah satu e-warung atau agen penyalur bantuan bersama para KPM lainnya.

Di depan petugas TKSK, Darwati menuturkan bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diterimanya selama ini sangatlah dibutuhkan. Apalagi dalam beberapa bulan terakhir suaminya sakit-sakitan dan tidak bisa lagi mencari kangkung.

"Suami kerjanya mencari kangkung di sawah, tapi sekarang dia sakit. Makanya kalau saya tidak dapat bantuan beras bagaimana?" kata Darwati sambil menangis.

Menurutnya, dari penghasilan menjual kangkung sehari paling banyak mendapat Rp 40 ribu, terkadang juga kurang. Apalagi kalau sekarang tak lagi mendapat jatah beras, membuat beban hidupnya semakin berat.

"Kalau dulu pas masih dapat bantuan beras sangat membantu, tapi sekarang ya berat," keluhnya.

Dari Sistem Kemensos

Soal adanya kebijakan Kemensos terkait pemangkasan data KPM BPNT 2021 dibenarkan Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban, YS Emmanuel. Termasuk di Tuban juga dipangkas, dari semula 120.647 KPM kini dikurangi 22 ribu KPM.

"Rata-rata di setiap kecamatan ada pengurangan sekitar 20 persen, dan pengurangan data KPM BPNT tersebut langsung dari sistem di Kemensos," ungkapnya.

Sedangkan untuk proses penginputan data KPM bantuan sosial pangan, dilakukan secara langsung oleh pemerintah desa melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Saat ini, menurut Emmanuel, pendataan KPM harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terebih dahulu, dan pemerintah desa harus aktif menginput warganya melalui aplikasi SIKS-NG tersebut.

» Baca Berita Terkait Kemiskinan

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.