Ger-geran Halim: Saya Produk Stunting yang Jadi Menteri

Reporter : barometerjatim.com -
Ger-geran Halim: Saya Produk Stunting yang Jadi Menteri

PROBLEM STUNTING: Abdul Halim Iskandar, stunting hari ini masih menjadi problem secara nasional. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyebut dirinya adalah menteri produk stunting.

Kok? Ger-geran menteri yang juga ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim itu merespons hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

"Menurut penelitian WHO, pimpinan-pimpinan Indonesia hari ini adalah produk stunting," katanya saat menghadiri Malam Inagurasi Fatayat NU Jatim Award 2020 di Hotel Grand Mercure, Surabaya, Senin (28/12/2020).

"Itu berarti saya termasuk produk stunting. Masih mending lah, masih mending produk stunting bisa jadi menteri. Bu Khofifah jadi menteri dan gubernur, Pak Anwar Sadad saya yakin juga produk stunting," sambungnya yang disambut tawa hadirin.

Selain Halim, hadir pula sejumlah pejabat dan tokoh dalam acara tersebut, yakni Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa; Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad dan Anik Maslachah; Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, serta Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar.

Karena itu ke depan, lanjut Halim, generasi penerus tidak boleh menjadi bagian dari apa yang dialami para pemimpin saat ini yang disebut WHO sebagai produk stunting tersebut.

"Makanya penting bagi kita semua memanfaatkan dana desa, yang pada prinsipnya tidak usah ribet kalau menggunakan dana desa itu," katanya.

Prinsip peruntukan dana desa yang mencapai Rp 72 triliun untuk desa di seluruh Indonesia itu, jelas Halim, yakni dua hal: Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Nah, stunting erat kaitannya dengan 1.000 hari kehidupan pertama. Itu artinya gizi ibu hamil harus terpenuhi dan sangat boleh menggunakan dana desa. Halim pun meminta Fatayat NU untuk mengkonsolidir dalam menanggulangi stunting.

"Dana desa mutlak bisa digunakan untuk men-support kebutuhan gizi para ibu hamil, sehingga tinggal bagaimana Fatayat NU ini di tiap-tiap desa melakukan konsolidasi, identifikasi terhadap ibu hamil," katanya.

"Kemudian keluarga yang kurang mampu bagaimana kemudian di-support dana desa, karena ini menjadi perioritas utama," tuntas Halim.

» Baca Berita Terkait Halim Iskandar

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.