Pemkab Lamongan Obral Fasilitas Gratis UMKM-Koperasi

PRODUK UNGGULAN: Bupati Fadeli melihat pameran produk unggulan UMKM Lamongan pada peringatan Hari Jadi ke-70 Koperasi, Selasa (25/7). | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR
SURABAYA, Barometerjatim.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan memberikan sejumlah fasilitas gratis agar menjadi katalis peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini sekaligus untuk mendorong tumbuh kembang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai penopang perekonomian daerah.
Fasilitas gratis bagi UMKM di antaranya pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal dan merk dagang. Sedangkan untuk koperasi ada fasilitas gratis pengurusan Izin Usaha Simpan Pinjam (IUSP) dan pemeringkatan kesehatan koperasi.
Koperasi di Lamongan selama ini memiliki andil dalam perekonomian masyarakat. Terlebih sejak 2011 Lamongan sudah ditetapkan sebagai bumi koperasi, kata Bupati Lamongan, Fadeli saat menghadiri peringatan Hari Jadi ke-70 Koperasi di halaman kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Selasa (25/7).
Baca: Bupati Fadeli: PG KTM Harus Sejahterakan Warga Lamongan
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lamongan, Anang Taufik menyatakan, Lamongan memiliki jumlah koperasi yang cukup banyak di Jawa Timur. Saat ini tercatat ada 1.188 koperasi dengan anggota mencapai lebih dari 185 ribu orang, dan sekitar 98 persen kondisi manajemen sehat.
"Dari 29 ribu jumlah koperasi yang ada di Jawa Timur, Lamongan memiliki jumlah yang paling banyak ada 1.188 koperasi di antara kabupaten kota lainnya," terang Anang.
Dia menjelaskan, banyaknya koperasi tentu harus memiliki pemeringkat kesehatan. Sebab, koperasi dapat dikatakan berkualitas dan memiliki standar nilai perlu ada penilaian pemeringkat kesehatan koperasi tersebut.
Baca: Stunting di Lamongan, Dinkes Jatim Tepis Data TNP2K
Karena itu, selain mendorong lembaga perbankan agar terus bermitra dengan koperasi dan UMKM, Pemkab juga memberikan fasilitas bantuan permodalan pengembangan Koperasi dan UMKM yang bersumber dari APBD sebesar Rp 3 miliar.
"Untuk akses permodalan koperasi, saat ini Lamongan menyediakan 3 miliar, kemudian ada dari Pemprov melalui Dinas Koperasi dan Bank Jatim. Dari kementerian juga ada lembaga LPDB yang semuanya konsens terhadap pertumbuhan koperasi," pungkas Anang.