Waketua Fraksi PKB: Saya Tolak Perwali 33, Bukan Bela Purel

TOLAK PERWALI 33: Mahfudz saat berorasi di halaman Balai Kota Surabaya menolak Perwali 33. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Mahfudz angkat bicara! Wakil Ketua (Waketua) Fraksi PKB DPRD Surabaya itu menegaskan: Dirinya menolak Perwali Surabaya No 33/2020, tapi membantah keras mendukung tempat hiburan malam.
"Sejak awal saya ndak mendukung Perwali itu. Perwali 33 itu sejak awal sudah mencederai rakyat Kota Surabaya," katanya kepada Barometerjatim.com, Jumat (7/8/2020).
Soal tidak mendukung Perwali 33, Mahfudz menyebut karena peraturan tentang Pedoman Tatanan Normal Baru itu justru tak memihak warga, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL).
"PKL-PKL yang kerjanya malam, yang bukanya setelah maghrib sampai seharusnya subuh, itu jam 10-an ditutup. Itu gara-gara Perwali 33," ujar Mahfudz."Di Pucang itu bukanya jam 9, jam 10 harus ditutup. Kape ndukung yo opo? (Gimana mau mendukung Perwali 33)," tandas legislator yang juga sekretaris Komisi B DPRD Surabaya itu.
Namu soal tudingan dirinya mendukung tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) -- meliputi tempat karaoke, diskotik dan panti pijat -- Mahfudz membantah keras!
"Orasi saya di balai kota itu, tidak ada satu pun kalimat yang mengatakan Mahfudz membela purel (teman penghibur), enggak ada! Machfud membela rumah hiburan malam, enggak ada!" tegasnya.Bagaimana dengan kecaman Jaringan Aliansi Santri dan Mahasiswa Surabaya (Jasmass). "Jasmass itu ngamen!" kata Mahfudz yang menyebut dirinya juga santri, pernah sebelas tahun belajar di pondok pesantren.
"Gambarannya orang ngamen itu begini: Di dalam mobil orang sudah dengerin musik, lha namanya orang ngamen asal creng.. creng.. creng, enggak ngurus yang penting dapat duit, Rp 500, Rp 1.000," katanya.Mahfudz menyebut Jasmass tidak tahu persis apa yang terjadi di lokasi demo dan saat dia berorasi, tapi asal ngomong. "Ngapain ditanggapi serius. Arek-arek iku enggak ngerti, angger ngomong (tidak tahu, asal ngomong)," ujarnya.
Mau Jadi Apa Surabaya
GAK MUREL, GAK MAKAN: Para purel saat menggelar aksi di Balai Kota Surabaya menolak Perwali 33. | Foto: IST GAK MUREL, GAK MAKAN: Para purel saat menggelar aksi di Balai Kota Surabaya menolak Perwali 33. | Foto: IST
Dalam orasinya, Mahfudz meneriakkan kalau Perwali 33 memberangus semua usaha, baik di bidang PKL, UKM semua diberangus. "Mau jadi apa Kota Surabaya ini, harus dicabut! katanya berapi-api.
Saya sekretaris Komisi B. Kalau wali kota Surabaya tidak mau mencabut Perwali 33, maka wali kota tidak mau melihat kenyataan di lapangan seperti apa, katanya.
Mahfudz menyebut di saat warganya tidak bisa makan dan minum, wali kota malah memejamkan mata. Warga butuh perhatian, wali kota tidak pernah memperhatikan. "Hidup rayat Surabaya!" kata Mahfudz yang disambut demonstran.Kita butuh makan Bu Wali, butuh minum, bayar kos-kosan, kontrakan dan semuanya. Tapi dengan adanya Perwali 33, maka semua akan mati. Bukan mati karena Corona tapi karena ekonomi. Hidup rakyat Surabaya! koarnya.
» Baca Berita Terkait DPRD Surabaya, PKB