Politikus Golkar: Masyarakat Sadar Efek Positif RUU Ciptaker

-
Politikus Golkar: Masyarakat Sadar Efek Positif RUU Ciptaker
BERDAMPAK POSITIF: Meutya Hafid, masyarakat menyadari RUU Cipta Kerja memiliki dampak positif. | Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com Politikus Partai Golkar, Meutya Hafid menilai saat ini kian banyak masyarakat menyadari bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang tengah dibahas DPR berefek positif. Pernyataan Meutya tersebut menanggapi hasil survei Charta Politika terkait tren tiga bulan kondisi politik, ekonomi, dan hukum di masa pandemi Covid-19 dan persetujuan terhadap RUU Cipta Kerja. "Dari hasil survei Charta, 55,5 persen responden yang mengetahui dan paham akan RUU Cipta Kerja setuju agar RUU ini disahkan," katanya dalam webinar usai rilis survei Charta Politika, Rabu (22/7/2020). Dari angka tersebut, lanjut Meutya, 60,5 persen di antaranya memiliki alasan bahwa RUU Cipta Kerja ini bisa menjadi stimulus ekonomi setelah pandemi ini. "Artinya masyarakat mulai sadar, bahwa RUU Cipta Kerja memiliki dampak yang positif," tandasnya. Menurut Meutya, survei ini juga membuktikan bahwa masyarakat yang mengetahui dan memiliki pemahaman mengenai RUU Cipta Kerja, maka akan memiliki kesadaran untuk setuju dan mendukung pengesahannya. "Kondisi dimana terjadi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja, sangat mungkin terjadi karena yang menolak ini justru belum tahu dan mengerti isi dari RUU ini," ucapnya. "Buktinya, tingkat persetujuan jika RUU tersebut disahkan hari ini sudah mencapai angka 55,5 persen. Responden yang menilai RUU ini berdampak positif juga mencapai 55,5 persen dari yang tahu dan mengerti soal isu ini." Masyarakat, lanjut Meutya, juga melihat bahwa relevansi RUU Cipta Kerja semakin kuat di masa pandemi. Penciptaan lapangan kerja dengan mempermudah investasi masuk, adalah hal yang harus segera dilakukan untuk keluar dari keterpurukan ekonomi akibat Covid-19. "Ini merupakan dorongan untuk teman-teman di DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Karena hari ini terkonfirmasi, bahwa mayoritas masyarakat setuju ini adalah satu hal yang bisa menjadi stimulus ekonomi kita ke depannya," ujarnya. Mayoritas Responden Mendengar HASIL SURVEI: RUU Cipta Kerja berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi dampak Covid-19. | Foto: ISTHASIL SURVEI: RUU Cipta Kerja berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi dampak Covid-19. | Foto: IST HASIL SURVEI: RUU Cipta Kerja berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi dampak Covid-19. | Foto: IST Charta Politika melakukan survei nasional melalui telepon pada 6-12 Juli 2020. Sampel sebanyak 2.000 responden dipilih secara acak, dari responden survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan selama dua tahun terakhir sebanyak 195.638 responden. Beberapa pertanyaan yang disurvei adalah soal isu RUU Cipta Kerja. Tercatat, mayoritas responden pernah mendengar mengenai RUU Cipta Kerja tapi tidak terlalu memahami (47,3 persen). Sementara yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja sebanyak 13,3 persen. Dari responden yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja, 55,5 persen menilai RUU Cipta Kerja berdampak positif pada ekonomi. Sebanyak 55,5 persen responden juga menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja. SETUJU DISAHKAN: Mayoritas responden setuju dengan RUU Cipta Kerja, stimulus pertumbuhan ekonomi. | Foto: ISTSETUJU DISAHKAN: Mayoritas responden setuju dengan RUU Cipta Kerja, stimulus pertumbuhan ekonomi. | Foto: IST SETUJU DISAHKAN: Mayoritas responden setuju dengan RUU Cipta Kerja, stimulus pertumbuhan ekonomi. | Foto: IST ยป Baca Berita Terkait Omnibus Law
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.