Corona Makin Tinggi PSBB Surabaya Raya hingga 8 Juni

TAMBAH LAGI: Kasus Corona masih tinggi, Surabaya Raya perpanjang PSBB hingga 8 Juni. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Alih-alih turun. Dari dua kali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penyebaran Corona (Covid-19) di Surabaya Raya malah semakin tinggi.
Secara kumulatif, jumlah pasien positif mencapai 2.760 kasus. Rinciannya, hingga PSBB jilid dua berakhir Senin (25/5/2020), terkonfirmasi positif di Kota Surabaya sebanyak 2.095 kasus, Kabupaten Sidoarjo (533) dan Kabupaten Gresik (132).
Keputusan pun diambil. Ketiga wilayah sepakat memperpanjang PSBB untuk kali kedua, 26 Mei hingga 8 Juni. Sebelumnya, PSBB Jilid I diterapkan pada 28 April hingga 11 Mei, dan Jilid II pada 12 hingga 25 Mei.
Kami sepakat bersama Gresik dan Surabaya untuk melanjutkan penanganan Covid-19 ini sampai yang ketiga, kata Sekda Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Hal sama ditegaskan Plh Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif dan Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan.Setelah ketiganya bersepakat memperpanjang PSBB, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah lantas menerbitkan payung hukum berupa Keputusan Gubernur No 188/258/KBPS/013/2020 tentang perpanjangan kedua PSBB di ketiga wilayah tersebut.
Ada enam poin dalam keputusan gubernur. Di antaranya, "Perpanjangan kedua pemberlakuan PSBB dalam penanganan Covid-19 di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik selama 14 hari, terhitung 26 Mei 2020 sampai 8 Juni 2020 dan dapat diperpanjang kembali," kata Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono membacakan keputusan gubernur.
Heru menandaskan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan tersebut. Namun demikian, keputusan yang harus diambil adalah titik epideminya di kabupaten/kota masing-masing."Ibu Gubernur selaku kepanjangan pemerintah pusat di daerah, melakukan mediasi lalu koordinasi kepada Gresik, Sidoarjo dan Surabaya untuk mengevaluasi proses perjalanan PSBB tahap satu dan dua," katanya.
Dari hasil evaluasi, Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik lantas memutuskan untuk untuk kembali memperpanjang PSBB.
ยป Baca Berita Terkait Wabah Corona, PSBB