Dampak Corona, Pemprov Jatim: 3 Bulan Sewa Rusunawa, Gratis!
SURABAYA, Barometer Jatim – Tak hanya memerangi pandemi Corona (Covid-19). Pemprov Jatim juga berupaya keras menanggulangi dampak sosial ekonomi yang ditumbulkan wabah virus yang mematikan tersebut.
Salah satu yang dilakukan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membuat kebijakan membebaskan biaya sewa hunian di empat Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemprov selama tiga bulan, mulai April, Mei dan Juni.
Keempat Rusunawa milik Pemprov Jatim, yakni Rusunawa Gunungsari, Rusunawa SIER, Rusunawa Jemundo serta Rusunawa Sumurwelut dengan total 772 penghuni unit.
"Kita mengkoordinasikan beberapa hal di rumpun dampak sosial ekonomi Covid-19. Salah satunya adalah terkait hunian Rusunawa," kata Khofifah dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi," Surabaya, Kamis (2/4/2020).
"Ada empat Rusunawa dalam koordinasi kami. Kami putuskan dalam tiga bulan ini mereka akan dibebaskan dari biaya sewa untuk April, Mei, dan Juni," sambungnya.
Lewat pembebasan biaya selama tiga bulan ini, Khofifah berharap agar masyarakat bisa teringankan beban ekonominya, serta bisa dialihkan untuk mencukupi kebutuhan gizi keluarga di tengah wabah Covid-19.
Imbau Diikuti Pemkab-Pemkot
Berdasarkan hitungan dari Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Jatim, dengan membebaskan biaya sewa di empat rusun tersebut, Pemprov Jatim memberikan total subsidi Rp 600.090.000.
Rinciannya, untuk pembebasan sewa 248 unit di Rusunawa Gunungsari subsidi yang diberikan sebesar Rp 189.120.000. Lalu Rusunawa SIER (60 unit, Rp 46.140.000), Rusunawa Jemundo (57 unit, Rp 43.980.000) dan Rusunawa Sumurwelut (407 unit, Rp 320.850.000).
Pembebasan biaya sewa Rusunawa ini, menurut Khofifah, buah dari berbagai stimulus yang diberikan oleh pemerintah pusat, yang juga diikuti stimulus dari Pemprov.
"Maka kami mengimbau Pemkab maupun Pemkot yang memiliki Rusunawa juga ikut meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19 ini, pinta Khofifah.{*}
» Baca Berita Terkait Pandemi Corona