Percepat Pencairan Dana Desa, Pemprov Pacu 7.721 Kades

Reporter : barometerjatim.com -
Percepat Pencairan Dana Desa, Pemprov Pacu 7.721 Kades

DANA DESA: Mohammad Yasin, akan kumpulkan ribuan Kades untuk percepat pencairan dana desa. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com 7.721 kepala desa (Kades) dari 29 kabupaten dan satu kota, bakal diundang Pemprov Jatim terkait percepatan pencairan dan pengelolaan dana desa 2020 lewat pertemuan di Jatim International Expo, Selasa (25/2/2020) mendatang.

Total 8.436 undangan, terdiri kepala desa, camat, Sekdakab, kepala PMD, Kajari, Kajati, Polda Jatim, dan Kapolres serta narasumber dari Kemendes, tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Jatim, Mohammad Yasin di Surabaya, Jumat (21/2/2020).

Dalam pertemuan nanti, tutur Yasin, Pemprov akan berupaya mendorong pemerintah kabupaten/kota dan desa, untuk mempercepat proses pencairan tahap pertama dana desa sebesar 40 persen, sehingga investasi di desa segera bergerak.

"Total dana desa Jatim sebesar Rp 7,6 triliun dan harus diserap dalam satu tahun, ujarnya.

Sedangkan kegiatan yang dilakukan, yakni bidang pembangunan (infrastruktur desa yang mendukung kegiatan ekonomi desa), sarana olahraga, pengembangan BUMDes, padat karya tunai (pembangunan selokan, peninggian muka jalan atau pembangunan fasum lain, dengan tenaga kerja dari warga sekitar), serta penanggulangan kemiskinan.

Dana saat ini ada di bendahara negara, tinggal diambil oleh desa, dengan persyarat yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan, ungkapnya.

Tahap pertama, jelas Yasin, paling cepat dilakukan Januari dan paling lambat Juni 2020. Jika melebihi batas waktu, maka tidak bisa mencairkan tahap selanjutnya.

Syarat yang disiapkan di antaranya harus ada Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembagian dana per desa sudah dilakukan dan APBDesa sudah diselesikan. Mereka biasanya sudah siap, jadi tahap pertama pasti selesai, jelasnya.

Tahap Pertama 303 Desa

Hingga saat ini, pada tahap pertama, Jatim telah mencairkan dana untuk 303 desa dari Tulungagung, Madiun, Ponorogo, Magetan, dan Pacitan. Dana yang masuk ke rekening desa, harus segera digunakan, ujarnya.

Sedangkan jumlah desa yang belum menetapkan APBDes 2020 sebanyak 4.521 desa. Karena itu, pertemuan tersebut digelar, agar mereka bisa mempersiapkan persyaratan pencairan dana desa sehingga pertumbuhan ekonomi dan investasi bisa berjalan," katanya.

"Desa yang belum menerapkan APBDesnya, selama ini beralasan karena baru saja melakukan pemilihan kepala desa, dan Pj kepala desa-nya tidak berani menetapkan, padahal mereka diberi kewenangan untuk itu, tapi memilih untuk tidak menetapkan," terangnya.

Yasin mengimbau bagi desa yang sudah pemilihan segera penetapan. Dan bagi Penjabat (Pj) kepala desa yang masih menjabat segera menyusun APBDes-nya, karena memiliki kewenangan untuk melakukannya sehingga tidak menghambat penyaluran dana desa.

"Kita menjadi provinsi yang paling besar pencairannya di tahap satu. Saya imbau, untuk desa yang dananya cair segera melakukan kegiatan pemanfaatkan. Jangan sampai dana ini mengendap di rekening desa. Maka Kadis PMD kita undang dan kita dorong agar segera diserap," ucapnya.

ยป Baca Berita Terkait Dana Desa

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag