PPP-Hanura Bongkar Form C1 Kosong Ditandatangani KPPS

-
PPP-Hanura Bongkar Form C1 Kosong Ditandatangani KPPS
Pemungutan suara Pemilu 2019 di Kota Surabaya, 17 April lalu. | Foto: IstPemungutan suara Pemilu 2019 di Kota Surabaya, 17 April lalu. | Foto: Ist
Pemungutan suara Pemilu 2019 di Kota Surabaya, 17 April lalu. Banyak diwarnai protes Parpol. | Foto: Ist

SURABAYA, Barometerjatim.com Belum lagi persoalan salah hitung dan suara hilang selesai, kini muncul temuan lain terkait aroma karut marut Pemilu 2019 di Surabaya.

Terbaru, ditemukan form C1 kosong yang sudah ditandangani KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Hal itu dibongkar Ketua DPC PPP Kota Surabaya, Buchori Imron berdasarkan temuan tim saksinya di sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara).

"Ini kan sudah enggak benar. Katanya saksi disuruh (mengisi) sendiri. Itu kan ngawur, menyalahi aturan. Nggak benar itu," geram Buchori, Minggu (21/4/2019).

"Harusnya dari pihak penyelenggara mengisi dulu, kemudian ditandatangani. Kalau sudah begini kan patut diduga adanya kongkalikong (antara KPPS) dengan pihak-pihak tertentu," sambungnya.

Namun Buchori belum bisa merinci di TPS mana saja yang ditemukan kasus tersebut, karena pengumpulan data masih dikerjakan. "Sementara yang saya ingat itu di Sukomanunggal," katanya.

Temuan C1 tak wajar juga disampaikan Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Edi Rahmat. Bahkan diklaimnya di banyak wilayah. "Banyak itu. Tempatnya hampir di semua. Gayungan ada, Wonokromo, Sawahan, Sukomanunggal juga ada, ngawur itu," katanya.

"Nggak boleh ditandatangani dulu baru diisi. Ditambah lagi yang ngisi saksi. Temuan kami, 11 persen dari total yang sudah terinput untuk fenomena ini," tegas Edi.

Di sisi lain, kata Edi, temuan permasalahan salah hitung dan suara hilang juga terus bertambah. Hingga kini sekitar 35 persen dari total TPS yang ada. Jumlah ini diperkirakan bakal terus bertambah karena belum semua data TPS terinput.

Form C1 Salah Hitung

Sebelumnya, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 diwarnai banyak temuan kesalahan. Salah satunya adalah perbedaan hasil pada lembar rekapitulasi dan lembar plano.

Ketua DPC PKB Kota Surabaya, Musyafak Rouf mengungkapkan jika data yang mereka miliki menunjukkan adanya jumlah tinggi terkait form C1 salah hitung.

Data kami menunjukkan jika 35 persen form C1 salah hitung. Lalu ada 11 persen form C1 tidak wajar. Salah satu buktinya adalah di TPS 08 Kelurahan Karah misalnya. Di situ jumlah suara sah kami berdasarkan plano harusnya 36, tetapi di rekap hanya ditulis 6, paparnya.

Permasalahan ini berujung pada tuntutan dari gabungan Parpol di Surabaya yang meminta proses rekapitulasi Pileg 2019 dihentikan, dan perlu diadakan hitung ulang.

Tuntutan dilayangkan, agar data form C1 plano dan C1 dapat disinkronkan sehingga tak ada lagi selisih hitung maupun suara hilang.

ยป Baca Berita Terkait Pemilu 2019

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.