Dihantam Madura United 1-2, Persela Gagal ke Semifinal


LAMONGAN, Barometerjatim.com Persela kandas! Meski sudah berjuang selama 90 menit, Laskar Joko Tingkir gagal ke semifinal Piala Presiden, setelah pada Babak 8 Besar disingkirkan Madura United 1-2 di Stadion Surajaya Lamongan, Minggu (31/3/2019).
Bermain terbuka dan saling menyerang, Madura United membuka keunggulan melalui gol cepat Alberto Goncalves di menit ke-4. Namun Persela merespons cepat pula dengan mencetak gol balasan satu menit kemudian, lewat kaki Washington Brandao Dos Santos.
Skor 1-1 membuat permainan makin sengit. Tiga menit berselang, giliran penyerang Madura United asal Serbia, Alexander Rakic mengubah skor bagi timnya menjadi unggul 2-1.
Tertinggal, Persela terus meningkatkan determinasi serangan. Banyak peluang tercipta melalui Washington Brandao, Jose Augusto Sardon maupun Kei Hirose, namun semuanya gagal dikonversi menjadi gol. Hingga babak pertama usai skor 1-2 tak berubah.
Memasuki babak kedua, pelatih Persela, Aji Santoso mengubah strategi permainan dengan lebih intens menyerang. Hasilnya, Jose Augusto Sardon bisa mengubah skor andai tendangan bebasnya tidak membentur mistar gawang Madura United di menit ke-62.
Di menit ke-68, kembali Jose Sardon membuat ribuan LA Mania maupun Curva Sud deg-degan, saat tendangan bola mati yang dilesakkan ke sudut kanan atas gawang Madura United berhasil ditepis kiper M Ridho.
Jumpa Persebaya di Semifinal

Tak mau terus ditekan, Madura United mencoba bangkit dengan balik menekan. Lewat serangan dari dari sisi kiri pertahanan Persela, Andik Vermansyah kerja sama apik dengan Zah Rahan menembus kotak penalti Persela, namun bola sepakan andik gagal berbuah gol.
Di menit ke-78, Alexander Racik nyaris membuat gol namun sontekannya dapat diamankan kiper Persela. Hingga menit ke-90, skor 1-2 untuk Madura United tak berubah.
Dengan kemenangan ini, tim asuhan Dejan Antonic lolos ke semifinal Piala Presiden 2019 dan akan berjumpa Persebaya Surabaya, 3 April mendatang.
» Baca Berita Terkait Persela, Piala Presiden