Populasi 25,48 Juta, Indonesia Menuju Negara Lansia

PEDULI LANSIA: Mensos Khofifah Indar Parawansa memasangkan kaki palsu ke salah seorang penyandang disabilitas saat acara puncak Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. | Foto: Humas Kemensos/IKHWAN
MERANGIN, Barometerjatim.com Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015 mencatat jumlah populasi lansia (lanjut usia) di Indonesia mencapai 25,48 juta jiwa atau setara dengan 8,03 persen dari penduduk Indonesia. Jumlah ini akan terus bertambah dan diperkirakan mencapai 36 juta jiwa pada 2025.
Sementara data PBB menyebutkan, pada 2013 populasi penduduk lansia Indonesia berumur 60 tahun lebih berada pada urutan 108 dari seluruh negara di dunia. Diprediksi pada 2050 Indonesia akan masuk 10 besar negara dengan jumlah lansia terbesar.
"Ini jumlah yang sangat besar," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri acara puncak Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Senin (15/5).
Menilik data-data tersebut, Mensos mengingatkan bahwa Indonesia menuju negara dalam kelompok berstruktur lansia (ageing population). Sehingga, harus disiapkan langkah-langkah strategis untuk antisipasi seiring dengan semakin meningkatnya populasi lansia.
Baca: Rangkul Khofifah, Para Mamak di Wamena Bersuka Cita
Mensos menambahkan, peningkatan jumlah lansia menunjukkan bahwa usia harapan hidup penduduk di Indonesia semakin tinggi dari tahun ke tahun. Karenanya, Kemensos melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melakukan sejumlah upaya untuk memberikan perlindungan sosial kepada lansia.
Meskipun Indonesia saat ini tengah menikmati bonus demografi, lanjut Khofifah, tetapi jangan lupa bahwa setiap tahun sekitar 2,3 juta penduduk masuk dalam struktur tua.
"Dengan struktur penduduk yang mengarah ke struktur tua maka hal-hal yang terkait perlindungan lansia, sarana dan prasarana yang ramah lansia harus disiapkan dari sekarang," katanya.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah pengesahan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia.
Dalam peraturan tersebut disebutkan tentang kriteria kawasan ramah lansia dari sisi ruang terbuka dan bangunannya, transportasi ramah lansia, pekerjaan ramah lansia, pelayanan kesehatan, serta perlunya Pemda memiliki kebijakan kelanjutusiaan.
Upaya berikutnya yakni menjaga agar lansia tetap sehat dan bugar di usia senja. Untuk itu, atas seizin Federasi Kung Fu Indonesia maka pada puncak peringatan HLUN 2017 ini Mensos mencanangkan Senam Tai Chi sebagai Senam Sehat Lanjut Usia.
Baca: PKH Non Tunai Tembus Perbatasan Papua
Mensos juga menyerahkan dua set rebana kepada dua kelompok qasidah lansia untuk mendorong lansia tetap efektif dalam keguatan sosial, spiritual dan ekonomi.
"Dengan menabuh rebana diikuti gerakan tangan dan lantunan shalawat dan nasyid maka syaraf motorik mereka bergerak, sensoriknya bergerak, mereka juga menyenandungkan sholawat dan nasyid, maka diharapkan memiliki efek sosial- spiritual, bahkan dapat memberikan efek ekonomi," paparnya.
Mereka, tambah Mensos, "Merasa martabatnya terangkat dan merasa dihargai karena kelompok qasidah mereka diundang tampil di berbagai acara. Secara ekonomi mereka juga berdaya karena mungkin ada sedikit pemasukan dari setiap mengikuti undangan tampil."