DPRD Surabaya: Jika Tersangka, Fuad Coreng Wajah Risma


SURABAYA, Barometerjatim.com Pemeriksaan Fuad Benardi dalam kasus Jalan Raya Gubeng ambles mengejutkan banyak pihak, tak terkecuali kalangan DPRD Surabaya. Apalagi Fuad adalah anak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma yang selama ini dikenal bersih.
Ini sebuah kejutan! Sebuah kejutan, kenapa nama putra wali kota bisa sampai dihadirkan sebagai saksi? kata anggota Komisi C (Pembangunan) DPRD Surabaya, Vinsensius Awey pada wartawan di Surabaya, Selasa (26/3/2019).
Kejutan, kata Awey, karena selama ini Risma dikenal sebagai sosok wali kota yang bersih, tegas, mengikuti aturan main, dan tak mau melibatkan keluarga dalam urusan pemerintahan maupun proyek-proyek kedinasan.
Tapi kalau sampai hari ini nama anaknya juga dihadirkan sebagai saksi, nah ini akan menjadi sebuah kejutan yang luar biasa! tegas politikus asal Partai Nasdem tersebut.
Apalagi jika sampai status Fuad naik dari saksi menjadi tersangka. "Terus terang ini sangat mencoreng wajah wali kota. Ini kalau sampai naik, tapi kan kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah," ucapnya.
Namun pihaknya tetap mendorong pihak kepolisian, agar semua diperlakukan sama di hukum. "Kami mendorong polisi untuk membuka secara terang, supaya publik juga bisa mengikuti proses semua itu," katanya.
Terlebih, kata Awey, nama Fuad santer disebut sebagai orang yang berperan meloloskan izin proyek basement Rumah Sakit (RS) Siloam yang berakibat Jalan Raya Gubeng ambles.
Selama ini memang santer disampaikan oleh publik, oleh pihak manapun bahwa kasus prizinan (proyek Siloam) ini ada kaitannya dengan putra wali kota, walaupun hanya dugaan tak bersalah, katanya.
Sementara informasi di lingkungan Pemkot Surabaya, Risma belum bisa dimintai keterangan terkait pemanggilan anaknya oleh penyidik Polda Jatim dan baru akan memberi keterangan, Rabu (27/3) besok setelah bertemu dengan anaknya tersebut.
'Nyanyian' Saksi Lain
Sebelumnya, Dir Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, pemeriksaan Fuad bukan tanpa dasar. Tapi merujuk keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa penyidik sebelumnya yang kemudian didalami penyidik.
Terkait adanya keterangan saksi lainnya yang menjelaskan nama inisial F tersebut, ungkapnya.
Pemeriksaan Fuad sebagai saksi oleh penyidik ini, berkaitan dengan masalah perizinan proyek pembangunan basement RS Siolam, yang kemudian menyebabkan sebagian Jalan Raya gubeng ambles sedalam sekitar 10 meter.
Memang betul pada hari ini melakukan pemeriksaan terhadap inisal F (Fuad) terkait perkembangan penanganan perkara Jalan Gubeng yang longsor itu, terang Yusep.
» Baca Berita Terkait Polda Jatim, Gubeng Ambles, Tri Rismaharini