Hasil Tes CPNS Molor BKD: Tak Ada Rekayasa Kelulusan

Reporter : barometerjatim.com -
Hasil Tes CPNS Molor BKD: Tak Ada Rekayasa Kelulusan

Pengumuman hasil tes CPNS molor menunggu daerah lain yang belum selesaikan tes. | Foto: IstPengumuman hasil tes CPNS molor menunggu daerah lain yang belum selesaikan tes. | Foto: Ist
Pengumuman hasil tes CPNS molor menunggu daerah lain yang belum selesaikan tes. | Foto: Ist

SURABAYA, Barometerjatim.com Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Anom Surahno berharap tidak ada asumsi kalau molornya pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Jatim lantaran ada titipan atau rekayasa.

"Ya sabar saja kapan diumumkan. Yang jelas tidak ada rekayasa soal kelulusan, hanya menunggu keserempakan pengumuman saja," terangnya, Senin (1/1/2019).

Anom menuturkan, pengumuman hasil tes CPNS diundur, lantaran sejumlah daerah belum merampungkan pelaksanaan seleksi. Sementara Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berencana mengumumkan hasil ini secara serentak di seluruh Indoensia.

Sebelumnya, Panselnas menyatakan, pengumuman disampaikan saat hasil pelaksanaan tes CPNS se-Indonesia rampung. Hingga kini, masih ada empat provinsi yang belum menuntaskan pelaksanaan seleksi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Aceh, Sulawesi Tengah dan Papua.

Sebenarnya, Minggu 30 Desember 2018,  sempat ada pengumuman hasil tes CPNS di laman SSCN BKN. Saat itu muncul hasil untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Utara. Tapi tiba-tiba di-drop dari laman.

"Memang sempat ada pengumuman hasil kelulusan, tapi kemudian diturunkan dari laman SSCN. Ya apa mau dikata. Panselnas minta diumumkan serentak ya kami tunggu saja," kata Anom,

Anggaran Dikembalikan

Anom Surahno. Hasil tes CPNS molor, tak ada rekayasa. | Foto: Barometerjatim.com/abdillah hrAnom Surahno. Hasil tes CPNS molor, tak ada rekayasa. | Foto: Barometerjatim.com/abdillah hr
Anom Surahno. Hasil tes CPNS molor, tak ada rekayasa. | Foto: Barometerjatim.com/abdillah hr

Di sisi lain, molornya jadwal pengumuman hasil tes CPNS ini, kata Anom, membuat anggaran kegiatan pemberkasan pasca pengumuman kelulusan dikembalikan kas negara.

Selain itu, anggaran untuk gaji CPNS baru yang dianggarkan Rp 344 miliar dipastikan tidak terserap semua, yaitu untuk gaji bulan Januari, Februari dan Maret.

Anom sebenarnya sudah meminta agar pengumuman dilaksanakan pada 26 Desember lalu. Alasannya, proses melengkapi berkas membutuhkan waktu tidak sebentar.

Berkas yang harus dilengkapi di antaranya tes kesehatan, SKCK dan surat keterangan bebas narkoba. Selain itu, sudah hampir melewati batas akhir penganggaran tahun ini.

"Akhirnya memang terpaksa dikembalikan ke kas daerah karena kan tidak bisa digunakan," tandas Anom.

» Baca Berita Terkait Pemprov Jati, BKD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.