15 Napi Risiko Tinggi di Jatim Dipindah ke Nusakambangan

DIPINDAH KE NUSAKAMBANGAN: 15 Napi risiko tinggi dari Jatim dipindah ke Nusakambangan untuk menghindari penuh sesak di Lapas. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com 15 Napi kategori high risk (risiko tinggi) kasus narkoba dari tiga Lapas Klas I di Jatim, Surabaya, Malang dan Madiun, dipindah ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
Salah satu tujuannya untuk mengurangi dampak overcrowded (penuh sesak) di Lapas atau Rutan di Jatim, terang Kadiv Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumkumham) Jatim, Anas Saeful Anwar, Selasa (27/11).
Merujuk data Kemenkumham, lanjut Anas, hingga 26 November 2018 total jumlah penghuni Lapas atau Rutan mencapai 26.831 orang. Atau angka overcrowded-nya mencapai 116 persen, ucapnya.
Baca: Pelapor Salah Alamat, Polda Hentikan Kasus Ahmad Dhani
Meski di Jatim jumlahnya sedikit, 686 orang, Napi high risk punya potensi konflik lebih besar di dalam Lapas. Ini karena pengaruh pemikiran, maupun keahlian yang dimiliki masing-masing narapidana, katanya.
Anas berharap, adanya pengurangan Napi high risk ini bisa mengurangi dampak yang ditimbulkan dari kondisi tidak ideal di dalam Lapas atau Rutan di Jatim.
Ke-15 WBP (Warga Binaan Pemasyarajatan) high risk yang dipindah ke Nusakambangan ini, rata-rata divonis paling ringan 5 tahun penjara oleh pengadilan. Hanya dua orang di antaranya yang divonis seumur hidup, ungkapnya.
Dikawal Ketat
DIKAWAL KETAT: Pengawalan ketat pemindahan 15 Napi risiko tinggi dari Jatim ke Nusakambangan. | Foto: IST DIKAWAL KETAT: Pengawalan ketat pemindahan 15 Napi risiko tinggi dari Jatim ke Nusakambangan. | Foto: IST
Terkait teknis pemindahan, Anas menjelaskan, ke-15 Napi tersebut dikawal delapan orang tim Satgas dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim dan 18 anggota Brimob Polda Jatim.
Mereka kita berangkatkan dari Lapas Klas I Madiun pada Minggu (25/11) malam kemarin sekitar pukul 23.15 WIB menggunakan bus, jelas Anas.
Baca: Sidang Perkara Sabu 1,175 Kg, Terdakwa asal Vietnam Pingsan
Sesampainya di pelabuhan penyeberangan sekitar pukul 07.30 WIB, mereka diterima Kepala Lapas Klas II A Narkotika Nusakambangan, Pak Herman Mulawarman.
» Baca Berita Terkait Polda Jatim, Narkoba