Kapolres Kediri Diduga Terima Rp 40-50 Juta per Minggu

| Iiustrasi: IST
KEDIRI, Barometerjatim.com Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Mabes Polri, Sabtu (18/8), menguak dugaan pratik pungutan liar (pungli) terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Kediri selama ini.
Terlebih, kasus ini juga menyerempet sejumlah pejabat utama di Polres Kediri, termasuk Kapolres AKBP EH yang diduga menerima hasil pugli antara Rp 40-50 juta per minggu.
Dalam OTT, Tim Saber Mabes Pungli mengamankan uang Rp 71,17 juta. Rp 40 juta di antaranya diamankan dari AKBP EH, uang pungli yang didapat selama 13-16 Agustus. Tim juga membawa sedikitnya 20 terduga pungli untuk diperiksa di Mabes Polri.
Baca: Lewat OTT, Mabes Polri Bongkar Pungli SIM di Polres Kediri
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Magera menegaskan, pihaknya akan transparan terhadap penanganan kasus ini. "Transparansi ini bagian dari birokrasi dan clean government," tandasnya, Senin (20/8).
Dari informasi yang dihimpun, pungli dilakukan calo berinisial H, A, B, D dan Y. Mereka memungut biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap pemohon SIM antara Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu.
Setiap hari, uang hasil pungutan diserahkan ke petugas berinisial AN, PNS yang bertugas di bagian Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. AN lalu melaporkan dan menyerahkan hasil pungli ke petugas Bagian Urusan SIM berinisial I, berpangkat brigadir polisi kepala.
Baca: Fakta Sidang, Hasil Pungli Pelindo III Dinikmati Keluarga
Dari setoran tersebut, anggota Satpas disebut menerima Rp 300 ribu setiap hari. Selain itu, uang hasil pungli didistribusikan ke beberapa pejabat Polres Kediri seminggu sekali dengan jumlah bervariasi.
Nominal terbanyak, berdasarkan data yang ada, diterima Kapolres Kediri, AKBP EH antara Rp 40-50 juta per minggu. Berikutnya Kasatlantas, AKP F menerima Rp 10-15 juta per minggu. Lalu KRI Briptu B dan Bagian Urusan SIM Bripka I, masing-masing Rp 2-3 juta per minggu.