Kepala BPKAD Jatim Dilantik sebagai Pj Sekdaprov Jatim

PJ SEKDAPROV: Kepala BPKAD Jatim, Jumadi dilantik sebagai Pj Sekdaprov Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (18/7). | Foto: Ist
SURABAYA, Barometerjatim.com Gubernur Jatim, Soekarwo melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Jumadi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (18/7).
Seperti diketahui, Sekdaprov Jatim sebelumnya, Akhmad Sukardi telah berakhir masa jabatannya dan dilantik gubernur sebagai widyaiswara utama pada 12 Juli lalu.
Pakde Karwo -- sapaan Soekarwo -- mengatakan, pelantikan Pj ini sudah sesuai ketentuan perundang-undangan terkait pengisian kekosongan jabatan.
Baca: Khofifah-Emil Disarankan Bentuk Tim Khusus Infrastruktur
Apalagi, saat ini merupakan masa-masa yang mendesak dalam pelaksanaan anggaran, ditambah gubernur tidak bisa merangkap jabatan sebagai tim anggaran.
Kenapa Pj bukan Plt, karena Pj ini seperti Sekda definitif sehingga bisa mengambil keputusan terutama terkait anggaran, katanya.
Saat ini merupakan waktu mendesak untuk melakukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan sudah dalam posisi penyampaian anggaran murni kepada DPRD, tinggal mengisi KUA-PPAS.
Baca: Kasus P2SEM, Kejati Jatim Belum Sentuh Sekdaprov
Dalam KUA-PPAS ini nantinya sudah harus mencantumkan subyek dan objeknya dengan jumlah dan besaran program tersebut. Apalagi di Jatim sudah dilaksanakan e-new budgeting.
Pemilihan Jumadi sebagai Pj, lanjut Pakde Karwo, karena yang bersangkutan dinilai bisa melaksanakan tugas sebagai Pj Sekda yang tugasnya sama dengan Sekda definitif, di antaranya sebagai penanggungjawab perumusan kebijakan pembangunan bersama DPRD, sampai dengan Sekda yang baru terpilih.
Syarat lainnya, yang bersangkutan selama satu tahun ke depan tidak dalam masa pensiun. Insyaallah sebelum 12 Agustus Sekda yang baru sudah harus dilantik, sebagai batas enam bulan sebelum saya berhenti menjadi gubernur, katanya.