Lagi-lagi Khofifah Difitnah Relawan Blitar Lapor Panwaslu

DUGAAN KAMPANYE HITAM: Relawan Pilkada Damai melaporkan dugaan kampanye hitam ke Panwaslu Kabupaten Blitar, Selasa (26/6) sore. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
BLITAR, Barometerjatim.com Sehari jelang coblosan Pilgub Jatim 2018, Rabu (27/6) besok, kampanye hitam makin berhembus kencang. Lagi-lagi sasarannya Cagub nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa.
Tak hanya Khofifah, Ormas tempat Ketum PP Muslimat NU tersebut bernaung, Nahdlatul Ulama (NU) juga mencoba dibenturkan dengan Ormas lainnya, Muhammadiyah lewat selebaran yang diviralkan di media sosial dan sejumlah grup aplikasi chatting WhatsApp (WA).
Melihat fitnah yang semakin brutal jelang coblosan sekaligus menjaga Pilgub Jatim agar tetap damai, sejumlah orang yang mengatasnamakan Relawan Pilkada Damai melaporkan akun WA atas nama Royan Blitar dan nomor 0856043470** atas dugaan black campaign ke Panwaslu Kabupaten Blitar, Selasa (26/6) sore.
Baca: Elektabilitas Meroket, Khofifah-Emil Diserbu Spanduk Hitam
"Akun tersebut sudah menebar selebaran berbau fitnah dan informasi tidak benar, yang menurut kami menyulut konflik horizontal menjelang pemungutan suara," ujar Kordinator Relawan Pilkada Damai, Muzakki Ahmad Setiawan usai melapor ke Panwaslu Blitar.
Pria yang akrab disapa Iwan itu menambakan, selebaran kampanye hitam yang diviralkan lewat media sosial dan grup WA berunsur fitnah dan pembunuhan karakter yang ditujukan kepada salah satu paslon.
Ada beberapa poin yang menurutnya mengandung unsur fitnah dan informasi tidak benar. Pertama, upaya membenturkan NU dan Muhammadiyah. Kedua melakukan fitnah keji terhadap pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim, dan ketiga upaya pembunuhan karakter paslon nomor urut satu, terutama Cagub Khofifah.
Baca: Renville: Hanya Kecurangan yang Bisa Kalahkan Khofifah-Emil
"Ini sangat disayangkan sekali, selebaran tersebut berpotensi membenturkan dua Ormas besar Islam yang selalu berjalan bersama dalam menjaga NKRI. Saya harap Panwaslu bisa segera menindaklanjuti laporan kami. Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak berwenang," tukasnya.
Sementara staf Panwaslu Blitar, Ainun Najib yang menerima laporan mengatakan berkas telah diterima dan selanjutnya menjadi wewenang komisioner Panwaslu Blitar untuk menindaklanjuti.
"Saya selaku staf sudah sudah menerima berkas laporan dari pelapor, dan akan kami register. Selanjutnya adalah wewenang pimpinan yang akan menindaklanjuti," pungkasnya.