P-APBD Surabaya 2025 Dipatok Rp 12,347 Triliun, PAD Ditarget Rp 11,661 Triliun!

Reporter : -
P-APBD Surabaya 2025 Dipatok Rp 12,347 Triliun, PAD Ditarget Rp 11,661 Triliun!
DISEPAKATI: Eri Cahyadi-pimpinan DPRD Surabaya sepakati P-APBD 2025 sebesar Rp 12,347 triliun. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot bersama DPRD Surabaya menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 lewat rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (29/8/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Johari Mustawan menjelaskan pembahasan Raperda P-APBD telah dilakukan sejak 11 hingga 29 Agustus 2025 melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), paripurna, fraksi, hingga komisi.

"Total penerimaan atau kekuatan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 12,347 triliun," kata Juhari, saat menyampaikan pendapat akhir Banggar.

Dalam P-APBD Surabaya 2025, terangnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 11,661 triliun yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

"Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 3,340 triliun. Pendapatan transfer diperoleh dari transfer pemerintah pusat serta transfer antardaerah," katanya.

Belanja Rp 12,310 Triliun

Lalu pada sisi belanja, Juhari menyebutkan sebesar Rp 12,310 triliun. Terdiri dari belanja operasi Rp 9,768 triliun, belanja modal Rp 2,537 triliun, dan belanja tidak terduga Rp 5,400 miliar.

"Kemudian pada pos penerimaan pembiayaan, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp 234,441 miliar, dan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp 452 miliar," bebernya.

Sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan, terang Juhari, dialokasikan Rp 36,588 miliar. Terdiri dari penyertaan modal BUMD Rp 10 miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang Rp 26,588 miliar.

"Diharapkan, realisasi belanja untuk pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat agar lebih ditingkatkan kualitasnya,” kata Juhari.

“Sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kota, mendorong investasi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan taraf hidup kualitas masyarakat Surabaya," imbuhnya.

Sementara itu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan dokumen P-APBD 2025 telah disusun sesuai regulasi. Termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Jatim selaku wakil pemerintah pusat guna dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebelum Raperda ini ditetapkan menjadi Perda,” katanya.

Karena itu, Eri mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam penyusunan Raperda P-APBD Surabaya 2025.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala perhatian, arahan, serta ketulusan hadirin semuanya yang telah mengikuti rapat paripurna dari awal hingga akhir," ucapnya.

Usai rapat paripurna, Eri menegaskan, meski dana transfer dari pusat mengalami penurunan, Pemkot dan DPRD Surabaya tetap memprioritaskan program prorakyat.

"Jadi memang seperti kita ketahui dana transfer di mana-mana turun, makanya kita juga di Surabaya ada perbedaan, ada penurunan. Tapi dengan itu kita sudah lakukan tapi yang terpenting untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.