Gus Hans: Pemprov Jatim Jangan Kapitalisasi Sound Horeg, Fokus Saja Bantu KPK!

Reporter : -
Gus Hans: Pemprov Jatim Jangan Kapitalisasi Sound Horeg, Fokus Saja Bantu KPK!
GUS HANS: Pemprov Jatim jangan kapitalisasi sound horeg, tinggal koordinasi dengan MUI. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tengah menyiapkan tim khusus guna merumuskan regulasi, yang disebutnya akan menjadi jalan tengah dari fenomena dan kegiatan sound horeg di provinsi yang dipimpinnya.

Namun menurut Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum Jombang, KH Zahrul Azhar alias Gus Hans, sebenarnya Khofifah cukup memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim yang telah mengeluarkan fatwa haram sound horeg.

“Jadi ini levelnya cukup OPD, gubernur tinggal memerintahkan ke OPD, diskusi dengan MUI, bagaimana teknis detail dari fatwa haram itu. Mana yang sebenarnya diharamkan dan mana yang diperbolehkan. Yang jelas apa pun yang dampak mudaratnya dominan, maka itu pasti memiliki hukum yang haram,” katanya, Selasa (29/7/2025).

Bagi Gus Hans, ini soal kepantasan terkait sesuatu yang diputuskan para ulama tiba-tiba baru akan dibuat regulasi oleh Pemprov Jatim.

“Saya sih malah setuju dengan sikap Polda Jatim yang memang sejalan dengan apa yang diputuskan MUI,” kata Sekjen Gerakan Nasional (Gernas) Ayo Mondok tersebut.

Gus Hans juga berharap, jangan sampai permasalahan yang semestinya sudah selesai sengaja dipanjangkan dengan membuat regulasi untuk mengalihkan isu yang menjadi perhatian tajam masyarakat Jatim.

Pernyataan Gus Hans merujuk kasus dana hibah Pemprov Jatim. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi penyimpangan pengelolaannya yang terbilang 'ugal-ugalan'. Mulai dari Pokmas fiktif, ditemukan 757 rekening dengan kesamaan identitas (nama, tanda tangan, dan NIK), hingga pemotongan untuk ijon anggota DPRD Jatim.

Apalagi Pemprov Jatim secara rutin menerima alokasi hibah dalam jumlah besar. Pada tahun anggaran 2023 hingga 2025 saja, total mencapai Rp 12,47 triliun dengan jumlah penerima lebih dari 20.000 lembaga. Dana tersebut dialokasikan ke berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

“Daripada ngurusi hal-hal yang sudah diputuskan MUI, fokus saja membantu KPK agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan itu akan membantu mengembalikan persepsi publik terhadap ketidakpercayaan yang selama ini muncul di masyarakat terhadap Pemprov,” kata Gus Hans.

Dia menegaskan tidak bicara orang per orang. Tapi menjadi preseden buruk ketika masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah, karena bisa berdampak pada keengganan membayar pajak atau bisa terjadi sesuatu yang menjadi antipati masyarakat terhadap Pemprov.

“Sekali lagi, tolong Pemprov jangan kapitalisasi isu sound horeg yang sebenarnya sederhana ini digunakan untuk menutupi kasus-kasus yang selama ini menjadi perhatian publik,” ucap Gus Hans.

“Menurut saya itu bukan tindakan yang arif. Fokus saja bantu KPK dan kembalikan lagi kepercayaan masyarakat terhadap Pemprov, menurut saya itu hal yang terbaik,” imbuh alumnus S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.{*}

| Baca berita Sound Horeg. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.