Layanan Perizinan Kian Mudah, Tahun Ini Surabaya Target Investasi Rp 42 Triliun!

SURABAYA | Barometer Jatim – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya, Lasidi menyebut berkat kemudahan pelayanan dan inovasi perizinan, jumlah investor di Kota Pahlawan terus meningkat dari triwulan IV-2024 hingga triwulan I- 2025.
Berdasarkan data dari situs resmi Satu Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, investasi di Surabaya dari triwulan IV-2024 hingga triwulan I-2025 terjadi peningkatan dari Rp 6,53 triliun menjadi Rp 7,71 triliun atau naik 16,8ngan jumlah 119.603 pelaku usaha baru.
Dari jumlah pelaku usaha baru tersebut, terang Lasidi, rata-rata bergerak di lima sektor terbesar. Pertama, di bidang perdagangan besar dan eceran seperti reparasi perawatan mobil dan sepeda motor.
Kedua, industri pengolahan. Ketiga, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum. Keempat, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha lainnya. Kelima, usaha konstruksi.
“Bidang usaha tersebut tersebar di lima wilayah Surabaya, yakni Surabaya Timur di Kecamatan Tambaksari, Surabaya Barat di Kecamatan Sawahan, Surabaya Selatan di Kecamatan Wonokromo, Surabaya Utara di Kecamatan Kenjeran, dan wilayah Surabaya Pusat di Kecamatan Gubeng,” paparnya, Kamis (17/7/2025).
Atas capaian tersebut, Lasidi menarget investasi Surabaya di 2025 bisa melampaui target sebesar Rp 42,69 triliun. Menurutnya, target tersebut dapat tercapai karena posisi Surabaya sebagai penopang investasi, baik di level Jawa Timur maupun nasional.
Adanya peluang ini, diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di sektor prioritas seperti ekonomi hijau, pariwisata, industri kreatif, dan logistik.
“Selain itu, diharapkan pula investasi yang masuk dapat memperluas lapangan kerja baru,” katanya.
Pemkot Surabaya melalui DPMPTSP juga berharap kepada DPRD Surabaya sebagai mitra strategis dapat mendukung penyederhanaan regulasi daerah, penyusunan Perwali RUPM (Rencana Umum Penanaman Modal) dan penganggaran untuk penguatan SDM dan teknologi pelayanan investasi ke depannya.
Pakai Sistem Daring
Terkait layanan perizinan di Surabaya yang disebutnya semakin mudah, Lasidi membuktikan lewat proses perizinan melalui DPMPTSP cukup menggunakan sistem daring lewat aplikasi berbasis web oss.go.id dan sswalfa.surabaya.go.id.
Dia menandaskan, pelayanan perizinan di Surabaya seluruhnya dilaksanakan melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu, mulai dari proses pendaftaran berkas, pemrosesan verifikasi administrasi dan teknis, hingga penerbitan perizinan. Hal itu sesuai dengan amanat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sebagaimana regulasi daerah terkait.
“Bahwa pelayanan perizinan dilaksanakan secara daring (online system) menggunakan aplikasi oss.go.id untuk perizinan berusaha dan sswalfa.surabaya.go.id untuk persyaratan dasar perizinan berusaha, perizinan non berusaha, dan pelayanan non perizinan,” katanya.
“Tidak ada lagi proses perizinan yang dilakukan secara manual untuk menghindari adanya benturan atau konflik kepentingan,” imbuhnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur