Bank Jatim Dibobol Rp 569,4 M, Komisi C Desak Khofifah Ganti Seluruh Komisaris dan Direksi!

Reporter : -
Bank Jatim Dibobol Rp 569,4 M, Komisi C Desak Khofifah Ganti Seluruh Komisaris dan Direksi!
DIBOBOL: Khofifah saat RUPS Bank Jatim, beranikah kini mengganti seluruh jajaran direksi dan komisaris? | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Komisi C DPRD Jatim mereaksi keras pembobolan Bank Jatim lewat kredit fiktif Rp 569,4 miliar di cabang Jakarta. Karena itu, komisi yang membidangi keuangan tersebut mendukung sepenuhnya langkah Kejati DKI Jakarta.

Selain itu, Komisi C merekomendasikan kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa selaku pemegang saham utama untuk segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

“Dengan materi seluruh jajaran komisaris dan direksi harus mempertanggungjawabkan permasalahan BI fast dan kredit fiktif PT Bank Jatim, yang saksinya mengganti seluruh jajaran komisaris dan direksi,” tegas Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, Rabu (9/4/2025).

Saat ini, Dewan Komisaris Bank Jatim terdiri dari komisaris yang diisi Adhy Karyono serta tiga orang komisaris independen yakni Muhammad Mas'ud, Sumaryono, dan Dadang Setia Budi.

Sedangkan jajaran direksi yakni Direktur Utama, Busrul Iman; Direktur Keuangan, Treasury dan Global Services, Edi Masrianto; Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah, R Arief Wicaksono; Direktur IT dan Digital, Zulhelfi Abidin; Direktur Manajemen Risiko, Eko Susetyono, Direktur Operasi, Arif Suhirman; dan Direktur Kepatuhan, Umi Rodiyah.

Kemudian terkait dengan proses rekrutmen komisaris dan direksi Bank Jatim serta pimpinan cabang, baik cabang utama maupun lainnya, lanjut Adam, Komisi C meminta agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan kepada pegawai internal yang berprestasi.

“Jadi itu adalah sikap kami berkaitan dengan permasalahan yang ada di Bank Jatim saat ini,” tandas legislator asal Partai Golkar tersebut.

Lantas, bagaimana dengan usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) yang digagas Fraksi PKB? Adam menyampaikan sikap Komisi C ini tidak ada kaitannya dengan wacana Pansus.

“Kami dari Komisi C memiliki sikap sendiri. Pansus itu adalah usulan dari masing-masing fraksi, Komisi C memiliki sikap sendiri. Jadi kami tidak ada hubungannya dengan Pansus,” jelasnya.

Seperti ramai diberitakan, lagi-lagi skandal kredit fiktif menghantam Bank Jatim. Kali ini terjadi di cabang Jakarta dengan nilai uang yang diselewengkan mencapai Rp 569,4 miliar.

4 orang ditetapkan Kejati DKI Jakarta sebagai tersangka. Yakni Kepala Bank Jatim cabang Jakarta, Benny (BN); Pemilik PT Inti Daya Group, Bun Sentoso (BS); Direktur PT Inti Daya Rekapratama, Agus Dianto Mulia (ADM); dan karyawan BS, Fitri Kristian.

Kasus serupa tidak terjadi kali ini saja. Sebelumnya Bank Jatim juga kebobolan Rp 119,9 miliar dalam kasus money laundry atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan memanfaatkan kelemahan BI Fast pada JConnect Bank Jatim.

Hal sama terjadi di Bank Jatim cabang Syariah Sidoarjo. Kasus kredit fiktif senilai lebih dari Rp 25 miliar pada 2022 ini juga melibatkan orang dalam. Lalu kasus kredit fiktif senilai Rp 170 miliar juga terjadi di Bank Jatim cabang Kepanjen, Malang pada 2021.{*}

| Baca berita Bank Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.